Bahkan, ada yang berprofesi sebagai guru hingga kepala sekolah.
Menurut cerita Bunga, ia pernah dirudapaksa sejumlah pria pada 2024.
Modus pelaku sama memberi uang agar Bunga tutup mulut.
"Mereka mabuk. Itu kejadian 2024, saya dapat kasih doi (uang) Rp100 ribu," ungkap Bunga.
Bunga mengaku aksi bejat pelaku berakhir pada tanggal 18 Februari 2025.
Ia tidak bisa berbuat banyak karena diancam dipermalukan oleh para pelaku.
"Terakhir itu tanggal 18 Februari 2025 (saya dirudapaksa), itu Om Yeni. Tapi kalau nama-nama yang saya bilang itu mereka juga."
"Saya dapat kasih doi (uang) dan diancam. Kalau saya buka (suara), itu mereka lapor dan permalukan saya," tutur korban.
Pada akhirnya, Bunga memberanikan diri melaporkan kejadian pilu kepada orang tuanya.
Sang ayah yang tidak terima melaporkan 16 orang ke polisi.
"Anak saya ini masih sekolah, anak yang penurut terhadap orang tua. Saya tidak terima, jadi para pelaku harus diproses," ujarnya kepada Tribunternate.com.
Adapun identitas terduga pelaku masing-masing bernama Hamza Ali (50), Yeni Arif alias Noris (62), Rizal, Ai, Alwi (62), Rahman Zen alias Cemen, Fardi, Rifai, Fahmi, Mustafa alias Tafa, Iksan, Muhammad Dong, Rusli Sangaji alias Loka, Cecen, Said Usman alias Sahbandar, dan Jakmal Bilatu alias Ade.
Baca juga: Sosok Istri Priguna Anugerah Pratama, Dokter yang Rudapaksa Keluarga Pasien, Kini Dicari Warganet
Langkah polisi
Kasi Humas Polres Halmahera Selatan, AKP Sunadi Sugiono membenarkan telah menerima laporan dari korban.
Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan maraton kepada 16 saksi.
"Ada 16 orang yang diperiksa hari ini. Jadi ini pemeriksaan sebagai saksi, kata Sunadi, dikutip dari TribunTernate.com.