SERAMBINEWS.COM, PEKANBARU - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sialang Bungkuk di Kota Pekanbaru, Riau, tengah menjadi sorotan.
Rutan Pekanbaru disorot dalam konteks pengawasan tahanan.
Sebanyak belasan orang tahanan bisa dugem dan diduga pesta narkoba di dalam jeruji besi.
Pada Selasa (15/4/2025), jagat maya dihebohkan dengan sebuah video yang diduga menunjukkan napi Rutan Pekanbaru dugem.
Video viral di media sosial ini salah satunya dibagikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti, melalui akun Instagram resminya @manangsoebeti_stori.
Dalam video itu, terlihat sejumlah tahanan pria sedang berpesta. Mereka menghidupkan musik DJ dengan keras layaknya sedang dugem.
Ada yang berjoget dan ada yang duduk sambil geleng-geleng kepala.
Terlihat juga salah satu tahanan sedang menelepon sambil bersandar di dinding sel.
Di dekat mereka duduk, terlihat botol-botol minuman kemasan serta sebuah botol bekas dengan sedotan putih.
Kemudian, ada yang mengisap rokok elektrik dan ada rokok bakar.
Mereka terlihat begitu santai dan menikmati alunan musik keras, seperti bukan di dalam tahanan.
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau turun tangan melakukan penelusuran.
Hasil dari penelusuran itu, ternyata benar tahanan yang dugem berada di Rutan Pekanbaru.
Baca juga: Viral Pengakuan Mantan Napi Polda Jateng: Bayar Kamar di Penjara Rp1 Juta, Sewa HP Rp150 Ribu Sejam
Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar, bersama jajarannya langsung turun ke Rutan untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan.
Maizar mengatakan, dari hasil pengecekan, terdapat 14 orang tahanan yang melakukan dugem dan diduga pesta narkoba.
Pihaknya langsung mengambil tindakan dengan memindahkan 14 tahanan ke Lapas Pekanbaru.
"Mereka kami pindahkan untuk mempermudah proses pemeriksaan," kata Maizar saat diwawancarai wartawan, Rabu (16/4/2025).
Dia mengatakan, proses pemeriksaan masih berjalan.
Jika terbukti bersalah, Maizar memastikan tahanan tersebut diisolasi dan ditempatkan di tahanan ekstra ketat serta tidak mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan.
Maizar mengatakan, tahanan melakukan dugem pada Senin (14/4/2025), sekitar pukul 10 malam.
Saat dugem, salah satu tahanan merekam video.
"Video direkam sama napi," kata Maizar.
Lalu, video itu dibuat status di WhatsApp oleh tahanan hingga ada yang merekam layar dan viral di media sosial.
Sejauh ini, Maizar mengaku masih menyelidiki dari mana masuknya barang-barang terlarang ke dalam ruang tahanan Rutan Pekanbaru.
Menurutnya, hal itu bisa dari pengunjung atau ada keterlibatan petugas rutan.
Ia juga belum bisa memastikan apa saja barang-barang yang digunakan tahanan saat dugem.
"Masih dilakukan penyelidikan dari mana barang itu didapat," kata Maizar.
Baca juga: Sebanyak 343 Napi Lapas Kelas IIB Idi Terima Remisi Selama Idul fitri 1446 H
Dua Pejabat Dicopot
Buntut dari kasus tahanan dugem, Kepala Rutan Pekanbaru, Bastian Manalu, dan Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru, Arie Jelfri, langsung dicopot.
Kedua pejabat ini dicopot setelah Maizar turun ke Rutan Pekanbaru.
"Keduanya sudah dibebastugaskan," ucap Maizar.
Dia menyebut, Bastian Manalu digantikan oleh Nimrot Sihotang, sebagai pelaksana harian (Plh) Kepala Rutan Pekanbaru.
Nimrot sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Riau.
Maizar menegaskan bahwa Kepala Rutan dan Kepala Pengamanan Rutan Pekanbaru adalah orang yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Lapas Pekanbaru Geledah Usai Napi Dugem, Temukan Barang Terlarang
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Riau, melakukan razia dengan menggeledah ruang tahanan narapidana, Selasa (15/4/2025) malam.
Penggeledahan dilakukan usai viral video napi Rutan Pekanbaru diduga pesta dugem dan narkoba karena diduga ada botol alat isap sabu.
Kepala Lapas Pekanbaru, Erwin Fransiskus Simangunsong, menjelaskan, pihaknya mendapat arahan dari pihak Kemenkumham Riau untuk melakukan razia guna mewujudkan lapas bebas dari narkoba, handphone, modus penipuan, dan pungli.
"Kami melakukan razia bersama TNI dengan menggeledah ruang tahanan dan warga binaan (napi). Hal ini untuk mencegah narkoba, penggunaan handphone, penipuan, dan barang terlarang lainnya," ujar Erwin saat diwawancarai wartawan di Pekanbaru, Rabu (16/4/2025).
Sebelum pelaksanaan razia, Erwin yang memimpin langsung kegiatan melakukan pendekatan persuasif dan memberikan arahan kepada warga binaan mengenai aturan-aturan yang ada.
Kemudian, ia mengajak seluruh warga binaan untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan lapas.
"Dalam pelaksanaan penggeledahan kamar hunian, petugas Lapas Pekanbaru dan personel TNI dibagi menjadi dua tim. Dengan sigap dan teliti, para petugas menyisir kamar hunian agar tidak ada barang terlarang sesuai aturan yang berlaku," kata Erwin.
Hasil dari razia ini, sebut dia, ditemukan sejumlah barang terlarang. Di antaranya, handphone, kabel-kabel ilegal, charger, dan sendok.
Petugas juga membongkar barang-barang dan peralatan yang dianggap bisa mengganggu kontrol petugas pengamanan.
Kemudian, barang terlarang yang ditemukan diinventarisasi untuk kemudian dimusnahkan.
"Lapas Pekanbaru terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi warga binaan," tuturnya.
Baca juga: Duduk Perkara Kasus Perusahaan Jan Hwa Diana,Tahan Ijazah 31 Eks Karyawan Hingga Didatangi Wamenaker
Baca juga: Kasus Santri Bunuh Teman Satu Dayah di Pidie Jaya, Tersangka Peragakan 10 Adegan dalam Rekonstruksi
Baca juga: Sosok Bripka Rio Rolando, Polisi yang Ancam Tembak dan Hajar Mantan Pacar, Ditangkap Polda Sumsel
Artikel ini sudah tayang di Kompas.com