Berita Aceh Tamiang

Napi Kasus Narkotika Dominasi Penghuni Lapas Kualasimpang, Kapasitas Over hingga 300 Persen

Penulis: Rahmad Wiguna
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LAPAS KUALASIMPANG - Lapas Kualasimpang, Aceh Tamiang mengalami over kapasitas hingga 300 persen.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kualasimpang, Aceh Tamiang mengalami overkapasitas hingga 300 persen. 

Selisih kelebihan penghuni yang sangat jauh ini menimbulkan dampak luas.

Khususnya hak istirahat dan aktivitas warga binaan permasyarakatan (WBP) yang tidak nyaman serta terganggu.

Kepala Lapas Kualasimpang, Mudo Mulyanto menyebutkan, kapasitas ruangan yang tersedia hanya untuk menampung sebanyak 154 warga binaan. 

Namun faktanya, beber dia, saat ini warga binaan yang menghuni Lapas Kualasimpang sudah mencapai 464 orang.

“Sangat padat, over kapasitas hingga 300 persen,” kata Mudo kepada Serambinews.com, Minggu (15/6/2025).

Dari total 464 warga binaan tersebut, terdapat delapan narapidana (napi) wanita. 

Dominasi kasus yang ditangani merupakan napi kasus narkotika sebanyak 71 persen.

Selebihnya terkait kasus pencurian, pelanggaran syariat Islam, dan tindak pidana berat lainnya.

Minim petugas

Di sisi lain, tingginya over kapasitas hunian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kualasimpang, Aceh Tamiang yang mencapai 300 persen ternyata tidak diikuti jumlah petugas memadai.

Tercatat, hanya ada sembilan petugas jaga untuk mengawal warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mencapai 464 orang.

Kepala Lapas Kualasimpang, Mudo Mulyanto blak-blakan menyatakan, kalau jumlah petugas secara keseluruhan hanya 71 orang. 

Setelah dibagi sesuai tugas dan fungsi, tersisa hanya ada sembilan pegawai yang menjalankan tugas jaga.

Halaman
12

Berita Terkini