Berita Pidie Jaya

Kasus Santri Bunuh Teman Satu Dayah di Pidie Jaya, Tersangka Peragakan 10 Adegan dalam Rekonstruksi

Dalam rekonstruksi digelar Polres Pidie Jaya di dua lokasi kawasan dayah setempat, Kamis (15/4/2025) sore, tersangka berinisial NZ (17), yang juga san

Penulis: Idris Ismail | Editor: Mursal Ismail
Humas Polres Pidie Jaya
REKONSTRUKSI PEMBUNUHAN SANTRI - Pelaku pembunuhan santri berinisial NZ memeragakan adegan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap temannya sesama santri, Anis Maula di Gampong Muko Baroh Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya, Kamis (17/4/2025). 

Dalam rekonstruksi digelar Polres Pidie Jaya di dua lokasi kawasan dayah setempat, Kamis (15/4/2025) sore, tersangka berinisial NZ (17), yang juga santri dayah itu memeragakan 10 adegan pembunuhan Selasa (8/4/2025) itu. 

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya 

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Kasus pembunuhan sadis terhadap santri Dayah Anwarul Munawarah, Gampong Muko Baroh Ulee Gle, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Anis Maula (16) direkonsrtruksi. 

Dalam rekonstruksi digelar Polres Pidie Jaya di dua lokasi kawasan dayah setempat, Kamis (15/4/2025) sore, tersangka berinisial NZ (17), yang juga santri dayah itu memeragakan 10 adegan pembunuhan Selasa (8/4/2025) itu. 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Atmaja, SH, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Jumat (16/4/2025).

Iptu Fauzi menyebutkan rekonstruksi itu dilakukan di dua lokasi terpisah, dengan lokasi utama berada di lingkungan dayah tempat korban dan pelaku tinggal.

Korban, Anis Maula, merupakan santri asal Gampong Sangso, Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Ia tewas setelah dianiaya oleh NZ baru-baru ini. 

Baca juga: Bantah Tawari Lisa Mariana Rp2 Miliar guna Bersihkan Nama, Pihak Ridwan Kamil: Pembunuhan Karakter

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa motif pembunuhan dilatarbelakangi oleh persoalan utang piutang sebesar Rp 300.000 yang tidak kunjung diselesaikan oleh korban. 

Percekcokan yang dipicu oleh hal tersebut berujung pada perkelahian dan penganiayaan berat hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah melakukan aksi keji tersebut, pelaku sempat melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara. 

Namun, pelariannya tidak berlangsung lama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Pidie Jaya berhasil menangkap NZ dan mengamankannya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pada lokasi kedua rekonstruksi, pelaku memeragakan dua adegan tambahan, yakni saat ia menguasai sepeda motor milik korban, mencopot nomor polisi motor korban.

Kemudian menjual handphone korban kepada saksi bernama Fahrus seharga Rp 350.000.

Baca juga: Bebas Ginting Otak Pembunuhan Wartawan di Karo Ambruk Sebelum Sidang, Divonis Penjara Seumur Hidup

“Rekonstruksi ini menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved