Sosok Kolonel Agus Surya Dharmawan Tipu Warga Rp 7,7 Miliar, Dipecat dan Divonis 27 Bulan Penjara

Penulis: Faisal Zamzami
Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

INVESTASI BODONG - Majelis Hakim Pengadilan Militer Tinggi I Medan menjatuhkan vonis kepada, Kolonel Laut Agus Surya Dharmawan, terdakwa kasus penipuan, pidana selama 2 tahun 3 bulan pada Senin (21/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa awalnya percaya karena reputasi militer yang seharusnya menjunjung tinggi integritas.

"Kami percaya karena dia seorang perwira. Tapi kenyataannya, kami malah dirugikan miliaran rupiah," ujar Hendri.

Kasus ini memicu perhatian publik, terutama setelah muncul kabar bahwa terdakwa sempat akan dipromosikan naik pangkat.

 

 

Profil Kolonel Laut (P) Agus Surya Dharmawan

 

Kolonel Laut (P) Agus Surya Dharmawan termasuk satu dari 18 kolonel pecah Bintang satu.

Ia memperoleh promosi  dari Pamen Denma Koarmada RI menjadi Pa Sahli Tk II Siber Sahli Bid. Intekmil dan Siber Sahli Panglima TNI

Agus Surya menggantikan Laksma TNI I Gusti Putu Ngurah Sedana dari Pa Sahli Tk II Siber Sahli Bid. Intekmil dan Siber Sahli Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasal.

Kolonel Laut (P) Agus Surya Dharmawan adalah alumni AAL 1992.

Agus Surya Dharmawan kelahiran Tabanan  23-5-1969

Riwayat Kepangkatan

Ia merupakan alumni AAL 1992.

Letda 1992

Halaman
1234

Berita Terkini