Berita Abdya

Diduga Picu Kerumunan Lalat, Warga Lhok Gajah Abdya Minta Usaha Ayam Pedaging di Desa Mereka Ditutup

Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RAPAT SOAL LALAT - Masyarakat Desa Lhok Gajah, Kecamatan Kuala Batee, Abdya, baru-baru ini melakukan rapat terkait keberadaan usaha ayam pedaging di Desa mereka yang menyebabkan timbulnya kerumuman lalat, sehingga diputuskan usaha itu harus ditutup.

Kejadian ini, merupakan kali kedua dirasakan masyarakat di dua desa di Kabupaten Abdya itu, setelah terjadi pada tahun 2021 lalu.

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Sejak  dua minggu terakhir ini, Desa Lhok Gajah dan Ie Mameh, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) diserbu wabah lalat. 

Lalat itu diduga bersumber dari usaha peternakan ayam pedaging yang kandangnya tidak jauh dari permukiman warga.

Kejadian ini, merupakan kali kedua dirasakan masyarakat di dua desa di Kabupaten Abdya itu, setelah terjadi pada tahun 2021 lalu.

Atas dasar tersebut, masyarakat Desa Lhok Gajah sepakat agar usaha ayam pedaging tersebut ditutup di desa mereka, karena dinilai sudah sangat meresahkan.

“Menyikapi kondisi ini, malam kemarin masyarkat Lhok Gajah sudah melakukan rapat, hasilnya mereka sepakat agar usaha ayam ini ditutup atau tidak boleh lagi beroperasi, karena sudah sangat mengganggu dan meresahkan,” kata Keuchik Desa Lhok Gajah, Agustiar, kepada Serambinews.com, Minggu (27/4/2025) malam.

Pada dasarnya, kata Agus, masyarakat juga tidak masalah dengan usaha ayam tersebut, buktinya sudah beberapa tahun bisa beroperasi di desa mereka. 

Penampakan lalat yang serbu Desa Ie Mameh, Kecamatan Kuala Batee, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Sabtu (26/4/2025). (SERAMBINEWS.COM/Dok Warga)

Baca juga: DPRK Abdya Minta Tindak Tegas Pengusaha Ayam yang Picu Kerumunan Lalat di Desa Ie Mameh

Namun, sebutnya, masyarakat merasa geram karena hasil mediasi dan rapat koordinasi yang dilakukan pada tahun 2021 lalu seakan-akan tidak diindahkan oleh para pemilik usaha.

“Poin-poin keputusan rapat itu sudah ada, dan diberikan juga kepada mereka selaku pemilik usaha, tapi tidak diindahkan,” jelas Agus.

Selain itu, sebut Agus, pemilik ayam tidak diperbolehkan mengeluarkan hasil panen di siang hari, tapi kenyataannya juga dilanggar.

“Itu kesepakatannya dengan desa, hasil panen dikeluarkan waktu malam agar tidak terganggu masyarakat, tapi jam empat sore sudah dikeluarkan. Ini yang membuat masyarakat tambah geram,” ucap Agus.

Ia menyebutkan, jumlah kandang ayam di desa mereka sebanyak lima unit. Satu unitnya milik Desa Ie Mameh, namun sejak tahun 2021 lalu tidak lagi beroperasi.

“Sekarang tinggal empat kandang lagi yang beroperasi, namun kapasitasnya lumayan besar bisa menampung puluhan ribu ayam.

Baca juga: Warga Ie Mameh Keluhkan Soal Serbuan Lalat, Kadistanpan Abdya: Segera Kita Panggil Pengusaha Ayam

Nah, yang menjadi masalahnya ketika kandang dan lingkungannya tidak dibersihkan, ini lah yang menjadi penyebab utamanya,” ucap Agus.

Halaman
12

Berita Terkini