SERAMBINEWS.COM - Panitia Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 mengungkap praktik kecurangan serius selama pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2025.
Salah satu bentuk kecurangan yang palin mencolok adalah dengan penggunaan jasa joki yang menggantikan peserta asli dalam mengerjakan ujian.
Modus ini terdeteksi oleh panitia SNPMB di berbagai pusat UTBK, dengan kasus paling menonjol terjadi di Universitas Sumatera Utara (USU).
Pengungkapan kasus ini terjadi pada Jumat, (25/4/2025), saat panitia UTBK SNBT di USU menemukan adanya peserta yang mencurigakan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, terungkap bahwa peserta tersebut adalah seorang joki yang memakai identitas palsu dan menggunakan alat bantu canggih untuk menerima jawaban dari luar ruangan ujian.
Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB 2025, Prof. Eduart Wolok, menyampaikan bahwa tindakan kecurangan ini sebagian besar dilakukan oleh peserta yang memilih Program Studi Kedokteran.
Baca juga: 14 Modus Kecurangan UTBK SNBT 2025: Temuan dan Sanksi bagi Pelaku
"Yang menarik dari yang bermasalah ini, mayoritas pilihan prodi adalah fakultas kedokteran," ujarnya melalui siaran langsung YouTube SNPMB pada Selasa (29/4/2025).
Eduart menjelaskan bahwa para peserta membayar joki untuk mengerjakan ujian, dengan imbalan tambahan jika berhasil lulus.
Jika gagal, uang yang telah dikeluarkan untuk biaya operasional joki dianggap hangus. Ia mengimbau peserta dan orang tua untuk tidak menempuh cara curang dalam seleksi masuk perguruan tinggi.
Mereka tertangkap saat membantu 30 peserta di beberapa ruang ujian. Dari pengungkapan ini, ditemukan modus penggunaan kamera tersembunyi dalam kacamata dan perangkat komunikasi di tubuh peserta.
Berikut Serambinews.com rangkum beberapa modus dan kronologi kecurangan UTBK SNBT 2025 yang dikutip dari Kompas.
Modus Kecurangan yang Diungkap Selama UTBK SNBT 2025:
Menggunakan Joki Ujian:
- Peserta mendaftar menggunakan dokumen palsu seperti KTP dan ijazah, namun dengan foto yang sudah diganti.
- Joki menggantikan peserta asli dan masuk ke ruang ujian menggunakan identitas palsu.
- Skema pembayaran dilakukan dua tahap: pertama untuk operasional, dan sisanya dibayar jika peserta lolos.
Baca juga: Sederet Modus Kecurangan di UTBK SNBT 2025: Pakai Kamera Mikro hingga Selipkan HP
Penggunaan Alat Teknologi Canggih:
- Kacamata dengan kamera tersembunyi yang ukurannya sangat kecil, bahkan lebih kecil dari koin.
- Alat komunikasi seperti bone conductor speaker dan earphone mini yang sulit terdeteksi.
- Alat ini memungkinkan joki atau pihak luar mengirimkan jawaban ke peserta di dalam ruang ujian.
Pencurian dan Penyebaran Soal Ujian:
- Peserta mengambil gambar soal menggunakan kamera tersembunyi.
- Ada juga yang merekam layar komputer atau memasang aplikasi remote untuk mengakses PC dari luar.
- Beberapa pusat UTBK menemukan upaya menyebarkan soal secara real-time ke jaringan luar.
Manipulasi Jaringan dan Perangkat:
- Kasus di Universitas Jember melibatkan orang dalam yang memasang proxy jaringan ilegal.
- Alat disembunyikan di kardus printer untuk menghubungkan komputer peserta ke jaringan luar dan dikendalikan dari jarak jauh.
Transfer Jawaban Langsung ke Peserta:
- Perangkat tersembunyi dipasang di jilbab atau rambut peserta perempuan.
- Kamera mini dan transmitter disamarkan dalam ciput, dan audio receiver mini digunakan untuk mendengar jawaban dari luar ruangan.
Baca juga: Ada yang Pakai Kamera Mikro Saat Ujian, Berikut 6 Modus Canggih Kecurangan UTBK SNBT 2025
Kronologi Lengkap Pengungkapan Kasus di USU (25 April 2025):
- Pukul 08.00 WIB: Pengawas ujian di ruang FISIP 2 Universitas Sumatera Utara mencurigai seorang peserta yang terlihat tidak wajar.
- Pemeriksaan Awal: Peserta ternyata mengenakan kacamata berkamera dan alat pendengar tersembunyi. Panitia juga menemukan identitas palsu.
- Pendalaman Kasus: Peserta dibawa ke kantor PUML (Panitia Ujian Mandiri Lokal) dan mengaku sebagai joki. Ia mengungkap keberadaan rekan lainnya di sebuah hotel.
- Penangkapan Tambahan: Tim gabungan menuju hotel dan menemukan tiga orang lainnya yang juga terlibat dalam jaringan joki. Salah satunya telah mengikuti ujian sehari sebelumnya.
- Verifikasi Data: Dua peserta yang sedang mengikuti ujian juga berhasil diidentifikasi sebagai bagian dari jaringan tersebut.
- Penelusuran Lanjut: Mengarah pada satu pelaku tambahan di hotel yang sama. Penangkapan dilakukan segera.
- Total: 7 orang joki berhasil diamankan bersama alat dan dokumen palsu. Semua barang bukti diserahkan kepada Polres Medan Baru sekitar pukul 14.30 WIB.
- Skala Nasional: Selain kasus di USU, panitia juga mengidentifikasi kecurangan di 13 pusat UTBK lainnya. Total, 50 peserta dan 10 joki terlibat.
Baca juga: Terungkap! 6 Modus Canggih Kecurangan UTBK SNBT 2025, dari Kamera Mikro hingga Remote Desktop
Eduart menyatakan bahwa UTBK tahun ini memiliki dinamika yang jauh lebih kompleks dibanding tahun-tahun sebelumnya, terutama karena meningkatnya penggunaan teknologi dalam aksi kecurangan.
Selain di USU, SNPMB juga mencatat ada kecurangan serupa di 13 pusat UTBK lainnya, melibatkan total 50 peserta dan 10 joki.
Modus kecurangan yang terungkap meliputi pengambilan soal ujian secara ilegal, penggunaan identitas palsu, pemberian jawaban melalui alat komunikasi tersembunyi, hingga pengendalian komputer peserta dari luar ruang ujian.
Langkah Pencegahan dan Evaluasi Lanjutan
Sebagai tindak lanjut, SNPMB bersama Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) juga akan mengevaluasi ulang data mahasiswa yang sudah diterima di tahun-tahun sebelumnya melalui jalur UTBK.
PTN akan memeriksa apakah terdapat perbedaan foto atau identitas pada kartu peserta UTBK dan data registrasi ulang kampus.
Jika terbukti menggunakan joki, mahasiswa yang sudah berada di semester 2 bahkan semester 4 sekalipun tetap bisa didiskualifikasi.
Baca juga: 861.000 Peserta Bersaing untuk 259.000 Kursi PTN: Catat 8 Kesalahan Fatal Saat Tes UTBK SNBT 2025
Hal ini dilakukan sebagai bentuk komitmen untuk menjaga integritas seleksi masuk perguruan tinggi.
Eduart menyampaikan bahwa SNPMB tidak akan mentoleransi segala bentuk kecurangan. Penanganan kasus-kasus hukum sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.
Ia juga mengimbau peserta dan orang tua untuk menempuh jalur seleksi secara jujur, karena integritas adalah nilai yang tidak bisa dikompromikan dalam dunia pendidikan.
(Serambinews.com/Gina Zahrina)