Waled di Nagan Raya ‘Makan’ Korban, Santri Dirudapaksa Pimpinan Pesantren, Diancam dan KK Berpindah
SERAMBINEWS.COM, NAGAN RAYA - Kasus pencabulan yang melibatkan pemuka agama kembali terjadi di Aceh, tepatnya di Kabupaten Nagan Raya.
Seorang santri perempuan di salah satu pesantren di Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh pimpinan pesantren itu sendiri.
Pelaku adalah Tgk Muhammad Salem (42), yang kesehariannya akrab dipanggil Waled.
Ia juga merupakan anggota di sebuah lembaga yang menaungi ulama di Kabupaten Nagan Raya.
Namun sejak kasus rudapaksa ini mencuat, pelaku telah dinonaktifkan sebagai anggota.
Korban sendiri merupakan santri di pesantren itu, dan korban telah diasuh oleh istri pelaku.
Korban merupakan anak yang pada saat kejadian masih berusia 12 tahun.
Pelaku nekat merudapaksa korban di lingkungan pesantren dengan menyuruh korban untuk membersihkan kamar tidurnya.
Korban menolak suruhan pelaku, namun secara paksa menarik tubuh korban ke dalam kamar dan merudapaksanya.
Kejadian ini terus berulang kali dan korban sudah dirudapaksa oleh pelaku sebanyak 7 kali.
Perbuatan bejat itu dilakukan pelaku ketika rumahnya dalam keadaan kosong dan istri pelaku sedang keluar.
Korban juga diancam oleh pelaku agar tidak memberitahukan kejadian ini kepada siapapun.
Peristiwa bejat ini terbongkar usai ibu korban mendapat laporan dari seorang saksi dan keterangan korban tentang kejadian bejat ini.
Bahkan ibu korban lebih dibuat terkejut ketika anaknya telah berpindah Kartu Keluarga (KK) menjadi anak pelaku.