"Ada isu kalau tidak ada plasma tutup saja perusahaan. Ini melukai hati kami sebagai pekerja di PT-PT. Kalau satu afdeling saja ditutup, maka ada 1.000 orang yang terlantar, " kata R Mauli perwakilan pengunjuk rasa.
Penulis: Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL - Massa buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), melakukan unjuk rasa ke kantor Bupati Aceh Singkil di Pulo Sarok, Singkil, Jumat (2/5/2025).
Dalam orasinya, buruh soroti persoalan plasma perusahaan perkebunan kelapa sawit di daerah itu.
Mereka menyatakan, mendukung pelaksanaan plasma 20 persen dari areal hak guna usaha (HGU) perusahaan kelapa sawit di Aceh Singkil.
Hanya saja, bagi perusahaan yang belum melaksanakan plasma jangan ditutup.
Melainkan dicarikan solusinya, agar program plasma dapat terealisasi.
Sebab penutupan perusahaan bukan solusi, justru dapat menimbulkan efek negatif.
Antara lain akan terjadi pengangguran, sebab dengan penutupan perusahaan secara otomatis buruh yang bekerja selama ini diberhentikan.
Dampak lain menghilangkan kepercayaan investor.
Kondisi itu jelas merugikan ditengah upaya pemerintah menghadirkan investor baru.
Baca juga: Demo Buruh di Depan Gedung DPR RI Ricuh, Polisi dan Massa Saling Dorong Saat Padamkan Api
Buruh soroti plasma lantaran muncul isu, jika perusahaan tidak melaksanakan maka ditutup.
"Ada isu kalau tidak ada plasma tutup saja perusahaan. Ini melukai hati kami sebagai pekerja di PT-PT. Kalau satu afdeling saja ditutup, maka ada 1.000 orang yang terlantar, " kata R Mauli perwakilan pengunjuk rasa.
Wakil Bupati Aceh Singkil, Hamzah Sulaiman menanggapi hal tersebut mengatakan pemerintah berharap perusahaan tetap berproduksi dan tidak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Terkait kewajiban plasma sebutnya, perusahaan didorong memenuhinya.