Artinya, wajah-wajah baru akan mendominasi struktur pengurus DPW PAN Aceh untuk lima tahun ke depan.
Sedangkan kaum perempuan tidak akan dipaksakan menjadi pengurus, kecuali bagi mereka yang memang punya kemampuan dan sudah teruji mampu mengurus partai.
Dengan bahasa lain, komposisi perempuan bukan hanya sekadar untuk memenuhi kuota. Nah?
*) PENULIS adalah Jurnalis Senior Harian Serambi Indonesia