Berita Abdya

Kapolres Abdya Bentuk Tim Anti Premanisme, Ini Tugasnya

Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEK PERSONEL - Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) Agus Sulistianto, melakukan pengecekan personel pada Apel Pembentukan Tim Anti Premanisme, di lapangan Mapolres Abdya, Kamis (8/5/2025).

Apel yang diikuti seluruh personel Polres Abdya itu, berlangsung di lapangan Mapolres Abdya, Kamis (8/5/2025).

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE – Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Agus Sulistianto SH SIK, pimpin Apel Pembentukan Tim Anti Premanisme. 

Tugasnya melaksanakan pembinaan atau sosialisasi terkait anti premanisme di kabupaten setempat.

Apel yang diikuti seluruh personel Polres Abdya itu, berlangsung di lapangan Mapolres Abdya, Kamis (8/5/2025).
 
Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto menyampaikan, menanggapi maraknya aksi premanisme yang semakin meresahkan dan mengganggu stabilitas keamanan di daerah, Polres setempat membentuk tim anti premanisme. 

Tugasnya secara langsung untuk menjaga kondusifitas, keamanan, ketertiban serta kenyamanan masyarakat dari segala bentuk aksi tersebut.

“Kita akan memastikan bahwa tidak ada aksi premanisme di wilayah Polres Abdya,” ucap Agus. 

Baca juga: Polres Sabang Bentuk Tim Anti Premanisme, Tegaskan Komitmen Jaga Keamanan Kota

Dinamika Kamtibmas saat ini, jelas Agus, banyak dipengaruhi oleh aksi premanisme yang dilakukan baik oleh perorangan, kelompok, maupun organisasi masyarakat tertentu. 

“Tindakan tersebut kerap disertai dengan aksi anarkis, yang tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi merusak keharmonisan masyarakat dan menghambat investasi,” ujarnya.

Menurut Agus, premanisme telah menjadi fenomena sosial yang meresahkan. Banyak kasus yang terjadi mulai dari kekerasan terhadap warga sipil, intimidasi, pemerasan, hingga tindakan anarkis lainnya.
 
Agus mengimbau kepada masyarakat untuk berani melapor kepada polisi secara langsung atau dapat juga melapor melalui nomor hotline 110 saat mendapati atau melihat tindakan yang mengarah kepada premanisme. 

Dengan demikian, tambahnya,  pihak kepolisian dapat segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. 

“Anggota Tim Anti Premanisme ini memiliki tugas dan kewenangan masing-masing, seperti halnya Satuan Binmas akan bertugas melaksanakan pembinaan atau sosialisasi terkait anti premanisme kepada masyarakat,” pungkas Agus. (*)

Baca juga: George Sugama Halim Anak Bos Toko Roti Penganiaya Pegawai Divonis 10 Bulan Penjara

 

Berita Terkini