Dalam operasi tersebut, TNI menangkap tiga pelaku berinisial S (26), I (23), dan M (25) dari wilayah Kecamatan Woha.
TNI juga menyita 32 paket sabu dengan total berat 38,68 gram, tiga unit ponsel, lima dompet, beberapa tas berisi alat penggunaan sabu, uang tunai, serta berbagai barang bukti lain, seperti alat isap, timbangan elektrik, alat suntik, dan senjata tajam berupa pipa kaca serta gunting kecil.
Para tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.
Mayjen Yusri Nuryanto menilai, tindakan tersebut tidak salah karena TNI tidak mungkin tinggal diam bila menemukan perbuatan tindak pidana di hadapan mereka.
"Kalau kita melihat ada tindak pidana di depan mata, masa iya kita biarkan? Dalam penanganan awal, tidak apa-apa kita tangkap. Tapi kalau pelakunya sipil, ya diserahkan kepada kepolisian atau kejaksaan,” kata Yusri di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
5. Jaga Kejaksaan
Teranyar, prajurit TNI bakal ditugaskan untuk menjaga kantor kejaksaan tinggi (kejati) dan kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia.
Perintah pengamanan setiap Kejari dan Kejati di Indonesia diberikan langsung oleh Panglima TNI Jenderal Agus Subianto lewat Telegram Nomor TR/442/2025 tertanggal 6 Mei 2025.
Dalam telegram tersebut, Panglima TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Harli Siregar membenarkan informasi adanya pengamanan dari TNI untuk Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.
"Iya benar, ada pengamanan yang dilakukan oleh TNI terhadap Kejaksaan hingga ke daerah (di daerah sedang berproses), pengamanan itu bentuk kerja sama antara TNI dengan Kejaksaan," kata Harli, saat dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (11/5/2025).
"Itu bentuk dukungan TNI ke Kejaksaan dalam menjalankan tugas-tugasnya," ucap dia.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Kristomei Sianturi menyatakan, kerja sama ini dilaksanakan berdasarkan permintaan resmi dan kebutuhan yang terukur, serta tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku.
Dia menambahkan, TNI senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, netralitas, dan sinergisitas antar-lembaga.
"Hal ini juga sebagai pengejawantahan tugas pokok TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-undang untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara," ucap Kristomei.