Berita Viral

Ijazah Roy Suryo di UGM Diminta Dicabut, Dinilai Sudah Permalukan Universitas, Ini Kata Kiai Syarif

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Nur Nihayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

POLEMIK IJAZAH - Kiai Nahdlatul Ulama (NU) Syarif Rahmat (tengah) meminta Universitas Gadjah Mada (UGM) diminta untuk mengambil langkah tegas terhadap sejumlah alumninya, termasuk Roy Suryo (kanan) yang dinilai telah mencoreng nama baik almamater.

"Bahwa ada orang yang mungkin mengatakan Jokowi gagal bisa jadi karena munafik atau bisa jadi karena dia di rumah terus karena sakit keras bertahun-tahun sehingga tidak pernah melihat ada jalan baru," katanya.

Demi menjunjung kehormatan UGM sebagai lembaga pendidikan tinggi, Kiai Syarif menyarankan untuk mencabut ijazah Roy Suryo Cs.

"Kalau saya begini maunya, jika perlu apabila ada alumni satu perguruan tinggi tapi punya perilaku yang tidak mencerminkan sarjana, cabut saja ijazahnya, batalkan saja gelarnya. Harus ada peraturannya,”

“Kalau ada alumni UGM kemudian dia malah mengolok-olok kampus sendiri, cabut. Menginjak-injak kehormatan kampus," kata Kiai Syarif Rahmat.

Benarkah Ada Skenario Besar di Kasus Ijazah Jokowi?

Kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) masih menjadi sorotan dan diperbincangkan oleh publik, meski sedang diproses secara hukum.

Koordinator Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan adanya dugaan skenario besar di balik penanganan perkara ini oleh Bareskrim Polri.

Ahmad menuding bahwa penanganan kasus ini bukan murni upaya penegakan hukum, melainkan sebuah skema untuk menyelamatkan Jokowi sekaligus mengkriminalisasi para pelapor dugaan ijazah palsu.

Adapun para pelapor dugaan ijazah palsu Jokowi adalah seperti Roy Suryo, dokter Tifauzia Tyassuma, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Rizal Fadillah.

"Kami melihat ini ada skenario besar untuk melakukan dua tindakan sekaligus. Pertama, tindakan penyelamatan ijazah Jokowi. Sekaligus yang kedua tindakan kriminalisasi terhadap klien kami," ujar Ahmad.

Hal ini disampaikan Ahmad Khozinudin dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube Langkah Anies, Minggu (11/5/2025), dilansir dari Tribunnews.com.

Menurutnya, laporan dugaan pemalsuan ijazah yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Bareskrim Polri sejak Desember 2024 sempat mandek dan hanya berstatus sebagai pengaduan masyarakat.

Namun, setelah Jokowi melaporkan balik para pelapor ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025, Bareskrim justru terlihat aktif menindaklanjuti kasus tersebut.

"Penyelamatan ijazah Jokowi itu bisa dibaca dengan sigapnya Bareskrim Mabes Polri menindaklanjuti dumas atau pengaduan masyarakat, dengan panggilan ke sejumlah pihak untuk diambil keterangan dalam rangka mempertajam pendalaman laporan informasi," tambahnya.

"Yang itu terjadi ketika sudah ada laporan Joko Widodo di Polda Metro Jaya. Sebelumnya kan aduan itu diabaikan,”

“Enam bulan lah kira-kira karena aduan masyarakat yang berkaitan dengan dugaan ijazah palsu Jokowi ke Bareskrim itu kan masuk di Desember 2024 yang lalu,” katanya.

Halaman
123

Berita Terkini