Banda Aceh

Baru Dibentuk, Tim Lebah Polsek Darussalam Langsung Sikat Maling di Aceh Besar, Dua Motor Diamankan

Residivis (mantan narapidana) itu ditangkap di kawasan Gampong Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam setelah petugas menyelidiki kasus hilangnya motor..

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
TANGKAP MALING - Tim Lebah Polsek Darussalam yang baru dibentuk, langsung menangkap maling berinisial ZZ (20), warga Aceh Besar yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu (14/5/2025) sore. 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Tim Lebah Polsek Darussalam yang baru saja dibentuk, langsung membuat gebrakan dengan menangkap pria berinisial ZZ (20), warga Aceh Besar yang menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu (14/5/2025) sore.

Residivis (mantan narapidana) itu ditangkap di kawasan Gampong Blang Krueng, Kecamatan Baitussalam setelah petugas menyelidiki kasus hilangnya motor warga. 

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono melalui Kapolsek Darussalam, Iptu Adam Maulana mengungkapkan, pihaknya mengamankan dua unit motor dalam kondisi terbongkar bodinya, yang mana salah satu motor diduga milik korban. 

“Dan (korban) yang lainnya masih dalam proses identifikasi,” kata Iptu Adam, Kamis (15/5/2025).

Kronologi kasus ini berawal dari adanya laporan korban yakni Zulhelmi (43) pada Senin, 28 April 2025 lalu. Satu unit motor Beat milik pria yang berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas itu diketahui hilang saat terparkir di teras rumahnya, sekitaran Gampong Tanjung Selamat, Kecamatan Darussalam. 

"Korban memarkirkan motornya di teras rumah saat malam, kemudian pagi harinya sudah hilang. Korban membuat laporan ke Polsek Darussalam dan kita tindaklanjuti," jelas Iptu Adam. 

Kapolsek Darussalam itu mengatakan, pihaknya kemudian menyelidiki kasus tersebut dan akhirnya menangkap pelaku ZZ di Gampong Blang Krueng, Kecamatan Darussalam dengan barang bukti dua unit motor yang diduga hasil curian. 

"Salah satu motor diduga kuat motor korban, satu motor lainnya diduga digunakan pelaku saat beraksi. Tapi untuk kepemilikannya masih kami cari tahu," ungkap Iptu Adam. 

Kini ZZ masih ditahan atas perbuatannya dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP, polisi masih terus mengembangkan kasus pencurian motor ini.

"Tim Lebah sengaja kita bentuk untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Darussalam," pungkasnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved