Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Sebanyak 10 remaja yang diamankan dari sejumlah tempat di kawasan Peulimbang, Simpang Mamplam, dan Jeunieb, Kabupaten Bireuen pada Minggu (11/5/2025) lalu, lantaran diduga terlibat geng motor, pada Kamis (15/5/2025) sore, membacakan deklarasi.
Mereka yang diamankan ini mengaku berasal dari salah satu geng motor yang hendak melakukan aksi tawuran.
Isi deklarasi antara lain pernyataan untuk membubarkan diri dari segala bentuk aktivitas yang berhubungan dengan geng motor yang meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan hukum.
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, SIK, MMedKom kepada Serambinews.com, Kamis (15/5/2025), mengatakan, usai anak di bawah umur itu diamankan, Polres Bireuen kemudian memanggil orang tua, kepala sekolah, para keuchik asal remaja dan juga kepala dinas terkait, termasuk Pemkab Bireuen.
Pertemuan deklarasi dipimpin Wakapolres Bireuen, Kompol Fauzi, SE, SIK didampingi Asisten I Setdakab Bireuen, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud), serta para PJU Polres Bireuen.
Salah seorang perwakilan remaja yang diamankan membacakan isi deklarasi di hadapan para orang tua dan juga jajaran Polres Bireuen, serta undangan lainnya.
Adapun isi deklarasi yang dibacakan para anak di bawah umur ini yaitu:
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, selaku kelompok yang sebelumnya tergabung dalam geng motor yang beraktivitas di wilayah Kabupaten Bireuen, dengan ini menyatakan membubarkan diri secara resmi dari segala bentuk aktivitas yang berhubungan dengan geng motor yang meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan hukum.
Berjanji untuk tidak lagi terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum, mengganggu ketertiban umum, serta merugikan masyarakat dan negara.
Bersedia untuk kembali ke masyarakat sebagai warga yang taat hukum, serta aktif berpartisipasi dalam.kegiatan sosial, keagamaan, dan pembangunan daerah.
Memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bireuen atas keresahan dan kerugian yang mungkin telah kami timbulkan selama ini.
Jika di kemudian hari, kami kembali terlibat dalam aktivitas yang berhubungan dengan geng motor, kami bersedia dituntut sesuai undang undang yang berlaku.
Deklarasi ini kami buat dengan penuh kesadaran, tanpa adanya paksaan dari pihak manapun, demi terciptanya keamanan dan ketertiban yang aman dan damai.
Deklarasi ditandatangani para remaja dan juga ditandangani dan diketahui unsur terkait.
Kemudian para remaja itu bersama-sama merobek bendera geng motor.
Bupati Bireuen yang diwakili oleh Asisten I Setdakab, Mulyadi, SH, MM dalam pertemuan tersebut menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kapolres Bireuen dan jajarannya yang telah mengamankan dan membina para remaja (geng motor) yang melakukan aksi tidak terpuji dengan mengganggu ketertiban masyarakat menggunakan senjata tajam sehingga meresahkan masyarakat dan pengguna jalan di Bireuen.
“Pemkab Bireuen berharap kepada anak-anak kami, tolong jangan lagi membuat kesalahan seperti kemarin dan para orang tua dapat mengawasi anaknya masing-masing, jangan sampai anak kita terjerumus kedalam hal-hal yang tidak baik,” ujar Mulyadi.
Selain itu, diharapkan kepada masyarakat jangan mengasingkan, membully anak-anak tersebut, pai harus terima dan mengajak mereka bergabung dalam kegiatan kemasyarakatan agar tidak lagi terjerumus dengan hal-hal yang mengganggu ketertiban umum.(*)