Jaksa Ungkap 3 Peran Budi Arie dalam Sidang Dakwaan Kasus Pengamanan Situs Judi Online

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

JUDI ONLINE - Jaksa beberapa kali menyebut nama Budi Arie saat saat membacakan dakwaan kasus tersebut pada sidang terakhir, Rabu lalu.

SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Nama Menteri Komunikasi dan Informatika 2023-2024 yang kini menjabat sebagai Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi disebut dalam surat dakwaan kasus suap pengamanan situs judi online (judol) yang dibacakan pada sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Surat dakwaan itu ditujukan untuk Zulkarnaen Apriliantony, satu dari 24 tersangka kasus judol yang menyeret sejumlah nama pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika, kini Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Diketahui, Zulkarnaen merupakan merupakan orang terdekat Budi Arie.

Mantan Menkominfo, Budi Arie Setiadi terseret dalam kasus pengamanan situs judi online di Kementerian Kominfo yang kini berubah menjadi Komdigi.

Jaksa beberapa kali menyebut nama Budi Arie saat saat membacakan dakwaan kasus tersebut pada sidang terakhir, Rabu lalu.

Sementara dalam surat dakwaan setidaknya disebut ada tiga "peran" Budi Arie dalam perjalanan kasus ini. Apa saja?

1. Mempekerjakan Adhi Kismanto

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut sekira Oktober 2023, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony diminta Budi Arie Setiadi selaku Menkominfo untuk mencari orang yang dapat mengumpulkan data website perjudian online.

Kemudian Terdakwa Zulkarnaen Apriliantony memperkenalkan Budi Arie Setiadi kepada terdakwa II Adhi Kismanto.

 
Dalam pertemuan tersebut terdakwa Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online

"Saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada Terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," ucap jaksa.

Dalam proses seleksi tersebut, terdakwa Adhi Kismanto dinyatakan tidak lulus karena tidak memiliki gelar sarjana.

Namun, dikarenakan adanya atensi dari Budi Arie Setiadi, terdakwa Adhi Kismanto tetap diterima bekerja di Kemenkominfo.

"Tugas Terdakwa II mencari link atau website judi online yang kemudian dilaporkan kepada Riko Rasota Rahmada selaku Kepala Tim Take Down untuk dilakukan pemblokiran," tuturnya.

Baca juga: Peran Budi Arie atas Dugaan Perlindungan Situs Judi Online, Disebut Dapat Jatah 50 Persen

2. Dapat jatah 50 persen

Halaman
1234

Berita Terkini