Kasmudjo Diseret dalam Gugatan Terkait Ijazah Jokowi, Komardin Ungkap Alasannya

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

DIDUGAT - Ir. Kasmudjo saat menceritakan moment saat dikunjungi Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo.

SERAMBINEWS.COM - Nama Ir. Kasmudjo, mantan dosen Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), turut tercantum dalam gugatan perdata yang diajukan terhadap keabsahan ijazah milik presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo.

Padahal, Kasmudjo secara tegas menyatakan bahwa dirinya bukan pembimbing skripsi Jokowi.

Gugatan ini diajukan oleh Ir. Komardin, seorang advokat sekaligus pengamat sosial dari Makassar.

Meski telah menegaskan bukan pembimbing skripsi Joko Widodo dan tidak mengetahui ihwal ijazah Presiden ke-7 RI itu, Ir. Kasmudjo (76) tetap digugat oleh Komardin.

Gugatan yang dilayangkan advokat asal Makassar ke Pengadilan Negeri (PN) Sleman membuat nama Kasmudjo menjadi sorotan.

Walau begitu, Komardin ternyata memiliki alasan tersendiri mengapa menyeret nama Kasmudjo dalam gugatannya terkait ijazah Jokowi.

Dilansir dari Kompas.com (15/05/2025), Komardin menyatakan bahwa ia menggugat Ir. Kasmudjo karena ingin mendapatkan keterangan langsung terkait keabsahan ijazah Joko Widodo.

"Justru itu, itulah kita mau pertanyakan kepada UGM," ujar Komardin saat dihubungi, Kamis (15/5/2025).

 Komardin menuturkan bahwa ia juga menggugat Ir. Kasmudjo secara pribadi agar yang bersangkutan memberikan penjelasan langsung terkait perannya dalam proses akademik Joko Widodo.

"Makanya, kita gugat juga Pak Kasmudjo supaya memberikan keterangan secara langsung karena kita belum tahu apakah dia betul sebagai pembimbing skripsi atau bagaimana," tuturnya.

Menurutnya, informasi mengenai pembimbing skripsi harus didapatkan dari sumber utama.

"Informasi itu harus kita dapatkan dari pohonya, dari sumbernya. Kita sekarang belum tahu apakah dia pembimbingnya atau bukan. Jadi ada dua, iya atau tidak," ucap Komardin.

Komardin memastikan bahwa dirinya akan hadir dalam sidang perdana yang dijadwalkan pada 22 Mei 2025 di PN Sleman.

Ia juga berharap semua pihak tergugat, termasuk Ir. Kasmudjo dan pihak UGM, dapat hadir serta memberikan penjelasan terbuka di hadapan majelis hakim.

"Iya kita harapkan itu (pihak tergugat datang dan memberikan penjelasan)," pungkas Komardin.

Baca juga: Kasmudjo Mengaku Bukan Dosen Pembimbing Skripsi Jokowi, Kaget Digugat Karena Tidak Tahu Soal Ijazah

Nama Kasmudjo Kembali Disorot Usai Ditemui Jokowi

Gugatan ini membuat nama Ir. Kasmudjo menjadi sorotan publik, terlebih ia sempat ditemui langsung oleh Joko Widodo.

Sosoknya dikenal sebagai dosen pembimbing akademik Jokowi saat masih kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Dilansir dari Kompas.com (17/05/2025), status Ir. Kasmudjo sebagai pembimbing akademik Joko Widodo dibenarkan oleh Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta.


"Iya benar (Ir. Kasmudjo pembimbing akademik Joko Widodo semasa kuliah)," ujar Sigit saat dihubungi, Sabtu (17/5/2025).

Sigit menyampaikan bahwa Ir. Kasmudjo mulai bertugas sebagai asisten ahli di Fakultas Kehutanan UGM sejak tahun 1977. Dalam jabatan tersebut, ia mengajar secara terbatas di bawah bimbingan.

"Secara terbatas atau di bawah bimbingan mulai 1977. Saat yang bersangkutan menerima jabatan asisten ahli," ungkap Sigit.

Asisten ahli, lanjut Sigit, merupakan jabatan pertama dalam jenjang karier dosen setelah berstatus sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan memenuhi syarat.

"Itu (asisten ahli) nama jabatan pertama masuk dosen setelah CPNS dan memenuhi syarat," ucapnya.

Baca juga: Kesaksian Rekan Kerja Jokowi Selama di Aceh, Melamar Pakai Ijazah S1 dan Dulunya Masih Berkacamata

Peran Kasmudjo saat Jokowi Kuliah di Fakultas Kehutanan UGM

Saat Joko Widodo menjalani studi di Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Kasmudjo bertugas sebagai pembimbing akademik mahasiswa.

Jokowi termasuk salah satu mahasiswa yang berada dalam bimbingan akademik Kasmudjo.

"Pak Kas (Kasmudjo), mulai membimbing akademik Pak Jokowi apakah dari awal masuk atau di tengah masa studi, masih perlu saya cek kembali," tutur Sigit.

Mengenai peran Ir. Kasmudjo dalam penyusunan skripsi mahasiswa, Sigit menegaskan bahwa perannya terbatas hanya pada pendampingan akademik.

"Ya pendampingan akademik saja," katanya.

Dalam data riwayat hidup yang dibagikan oleh Sigit, Ir. Kasmudjo tercatat pernah menjabat sebagai Lektor Kepala, serta Kepala Laboratorium Hasil Hutan Non Kayu di Fakultas Kehutanan UGM.

Ia termasuk dalam golongan Pembina Utama Muda dan telah memasuki masa purna tugas sejak 1 Desember 2014.

Kasmudjo Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi

Dalam sebuah wawancara pada Rabu (14/5/2025) di rumahnya yang berlokasi di Pogung Kidul, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman, Ir. Kasmudjo menegaskan bahwa dirinya bukanlah pembimbing skripsi Joko Widodo.

Ia juga menegaskan tidak memiliki pengetahuan apa pun mengenai ijazah Jokowi.

"Mengenai ijazah, saya paling tidak bisa cerita. Karena saya tidak membimbing, tidak mengetahui. Prosesnya dan pembimbingnya itu Prof Sumitro, pembantunya ada sendiri, yang menguji ada sendiri," ujar Kasmudjo.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Kasmudjo Ikut Digugat padahal Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi, Penggugat: Kami Ingin Jawaban Langsung” dan "Dekan Fakultas Kehutanan UGM Pastikan Kasmudjo Dosen Pembimbing Akademik Jokowi".

 

Baca juga: Modus Kakek Udung Berulang Kali Setubuhi Siswi SMP Hingga Melahirkan, Nikahi Korban Lalu Ceraikan

Baca juga: Warga Tewas Ditikam Gegara Bongkar Kecurangan Bansos, Sepupu Kepala Kampung Jadi Tersangka

Baca juga: Sosok Ismatullah, Wakil Ketua Kadin Cilegon Jadi Tersangka Pemalakan Proyek Rp5 Triliun

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkini