SERAMBINEWS.COM - Profil Muhammad Salim, Ketua Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Cilegon yang menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan meminta jatah proyek senilai Rp 5 triliun.
Salim menjadi satu dari tiga orang tersangka dalam kasus pengusaha palak proyek PT Chandra Asri Alkali (CAA) senilai Rp 5 triliun tanpa tender.
Dua tersangka lainnya yakni Wakil Ketua Kadin Cilegon Ismatullah (IS) dan Ketua HNSI Cilegon Rufaji Jahuri (RJ).
Ketiganya langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Banten pada Jumat (16/5/2025).
Peran ketiganya pun terungkap. Pertama, tersangka Ismatullah (IA) selaku Wakil Ketua Kadin Cilegon Bid. Industri berperan menggebrak meja dan meminta proyek Rp 5 T untuk Kadin tanpa lelang.
Kedua, tersangka Rufaji Jahuri (RJ) selaku Ketua HNSI Cilegon berperan, mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT. China Chengda Engineering.
Ketiga, Muhammad Salim (MS) selaku Ketua Kadin Cilegon berperan mengajak dan menggerakkan orang untuk melakukan aksi di PT. China Chengda Engineering.
"Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten, pada malam ini kita telah melaksanakan gelar perkara dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Dirkrimum Polda Banten Kombes Pol Dian Setyawan kepada wartawan di Mapolda Banten, Jumat (16/5/2025).
Dijelaskan Dian, sebelum menetapkan ketiga tersangka, penyidik telah meminta keterangan dari 17 saksi.
Penyidik juga mendapatkan barang bukti berupa rekaman video, surat-surat, handphone, dan tangkap layar percakapan WhatsApp.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, lanjut Dian, ketiganya langsung ditahan di Rumah Tahanan Polda Banten untuk proses penyidikan lebih lanjut. Untuk para tersangka, penyidik menerapkan Pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dan Pasal 160 KUHPidana tentang penghasutan dengan ancaman hukumannya sembilan tahun penjara.
Diketahui kasus itu muncul setelah viralnya video soal permintaan proyek senilai Rp 5 triliun tanpa tender, oleh oknum Kadin dan Ormas di Cilegon terhadap PT Chandra Asri Alkali (CAA).
Potongan video itu kemudian viral dan mendapat reaksi dari sejumlah pihak, sehingga berujung ditetapkannya tiga tersangka dalam kasus tersebut.
Kronologi Pemerasan
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muhammad Salim, diduga memaksa PT China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), kontraktor pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA), anak usaha Chandra Asri Group, untuk memberikan proyek senilai Rp 5 triliun.