Kalau di Aceh, dapur MBG itu harus bersyariah. Seluruh MBG yang akan beroperasi di Aceh akan kami minta untuk mengurus sertifikat halal ke MPU. Faisal Ali, Ketua MPU Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh menyatakan kesiapannya untuk membantu proses sertifikat halal bagi seluruh dapur penyedia makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aceh. Hal ini disampaikan oleh Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali saat ditemui Serambi di kantornya, Jalan Soekarno-Hatta, Lampeuneurut, Aceh Besar pada Senin (4/8/2025).
Menurutnya, sertifikat halal sangat penting agar masyarakat, khususnya siswa-siswi madrasah dan sekolah penerima manfaat MBG, mendapatkan makanan yang tidak hanya bergizi tapi juga terjamin kehalalannya.
“Kalau di Aceh, dapur MBG itu harus bersyariah. Seluruh MBG yang akan beroperasi di Aceh akan kami minta untuk mengurus sertifikat halal ke MPU,” ujarnya. Pemberian Sertifikat Halal ini sebagaimana diatur dalam Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Sistem Jaminan Produk Halal (SJHP). Dalam pasal 4 Qanun tersebut disebutkan bahwa “SJPH bertujuan memberikan perlindungan, ketentraman dan kepastian hukum kepada masyarakat dalam mengkonsumsi dan menggunakan Produk Halal dan higienis demi kesehatan jasmani dan rohani.” Tgk Faisal Ali mendukung program MBG yang digagas pemerintah dalam rangka memenuhi gizi anak-anak di Indonesia, terutama di Aceh.
“Itu bagus sekali. Kita mendukung program MBG ini, tetapi tetap MBG yang berdiri di Aceh itu harus mendapatkan sertifikat kehalalan dari MPU Aceh,” ungkap Abu Sibreh ini. Oleh karena itu, kata Tgk Faisal Ali, MPU siap membantu dapur MBG-MBG yang beroperasi di Aceh untuk mendapatkan sertifikat halal. “Kita siap membantu dapur MBG yang beroperasi di Aceh untuk diberikan sertifikat halal,” tegasnya.
LPPOM MPU Aceh dorong kehalalan
Sementara itu, Ketua Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Permusyawaratan Ulama (LPPOM MPU) Aceh, Deni Candra ST MT, mengimbau seluruh pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Aceh untuk segera mengurus sertifikasi halal.
Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada satupun permohonan sertifikasi halal dari dapur MBG yang masuk ke LPPOM MPU Aceh.
“Jadi, niat kita yang baik ini untuk memberikan makanan sehat kepada anak-anak kita, harus dibarengi dengan niat memastikan kehalalan makanan tersebut. Karena makanan yang halal itu insya Allah, thayyiban (baik dan berkah),” ujar Deni di kantor MPU Aceh, Senin (4/8/2025).
Ia menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar formalitas, tetapi bentuk tanggung jawab dalam menjamin makanan yang dikonsumsi anak-anak bersih, aman, dan sesuai syariat Islam.
“Kami dari LPPOM MPU Aceh siap melaksanakan proses sertifikasi halal. Ini bukan untuk kepentingan satu atau dua orang saja, tetapi menyangkut kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.
Deni juga menilai bahwa program MBG yang diluncurkan pemerintah merupakan langkah positif untuk pemenuhan gizi anak bangsa. Namun, sebagai daerah bersyariat, pelaksanaannya harus tetap mengacu pada prinsip kehalalan dan higienitas.
“LPPOM MPU Aceh memiliki tugas untuk memastikan bahwa makanan itu halal dan sehat. Maka kami sangat terbuka bagi dapur MBG yang ingin mengurus sertifikat halal,” ujar Deni. “Mudah-mudahan kita berharap ada yang mengurus sertifikat halal. Pengelola dapur MBG kami menghimbau untuk mengurusnya,” pungkasnya.(ar)