Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali, SE, MM, bersama jajaran pimpinan dewan melakukan kunjungan silaturahmi ke Mapolres Aceh Utara, Senin (20/5), dan menggelar diskusi mendalam dengan Kapolres AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat itu membahas berbagai isu strategis yang tengah dihadapi daerah, mulai dari keamanan, distribusi pupuk subsidi, konflik agraria, hingga peredaran narkoba di wilayah pesisir.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRK menyampaikan apresiasi atas kinerja cepat Kapolres dan jajarannya dalam memberantas premanisme serta mengungkap berbagai tindak pidana di wilayah hukum Aceh Utara.
“Kami memantau langsung kinerja Pak Nanang dan tim. Alhamdulillah, cukup memuaskan. Kami sangat mengapresiasi,” ujar Arafat Ali, yang juga merupakan mantan kombatan GAM.
Kunjungan itu turut dihadiri Wakil Ketua I DPRK Jirwani Ibunu, SE, Wakil Ketua II Drs As'adi, dan Wakil Ketua III Aidi Habibi, AR, serta para ketua komisi, Sekwan H. Fakhruradhi, SH, MH, dan sejumlah kepala bagian dari sekretariat DPRK.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Nanang, dalam sambutannya membuka ruang dialog dan menerima berbagai saran dari DPRK, terutama terkait upaya menciptakan kenyamanan serta keamanan masyarakat.
Beberapa isu aktual yang mencuat dalam diskusi antara lain, Rawannya kawasan pesisir dari aktivitas penyelundupan narkoba serta penggunaan alat tangkap ilegal seperti pukat harimau.
Distribusi pupuk subsidi yang dinilai perlu pengawasan ketat, serta transparansi rekrutmen tenaga kerja di perusahaan besar seperti PT PGE dan PT PIM.
Kemudian juga ikut dibahas masalah tapal batas desa dan kecamatan, yang masih kerap menimbulkan gesekan.
Seterusnya, sengketa lahan antara masyarakat dan pemegang HGU dan peredaran rokok ilegal dan penertiban Galian C yang dinilai merugikan daerah.
Ketua Komisi II DPRK, Muhammad Romi, serta Ketua Komisi III, Hanafiah alias Arasyah, secara khusus meminta dukungan dari aparat kepolisian dalam pengawasan sektor ekonomi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil.
Sementara itu, politisi dari berbagai fraksi seperti Hamdani, SH (PA) dan Anzir, SE (NasDem), juga turut menyampaikan masukan terkait penegakan hukum di lapangan dan perlunya pendekatan persuasif terhadap konflik horizontal yang masih terjadi di beberapa kecamatan.
Diskusi lintas sektor ini menjadi salah satu bentuk sinergi antara legislatif dan aparat kepolisian dalam membangun Aceh Utara yang lebih aman, tertib, dan sejahtera.
Kapolres AKBP Nanang menyambut baik seluruh masukan tersebut dan menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja Polres Aceh Utara dalam menjaga stabilitas keamanan dan mendukung kebijakan pembangunan daerah.
“Kami terbuka untuk kolaborasi dan akan menindaklanjuti masukan dari DPRK. Prinsipnya, keamanan dan ketertiban adalah pondasi bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Kapolres.(*)