Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPIA, Samsul Bahri, menyatakan lembaganya siap menjembatani komunikasi pemilik warkop dengan pihak Vidio.com.
“Kami akan menghubungi pihak Emtek, pemilik Vidio.com, untuk mencari jalan tengah. Ini bukan hanya soal aturan, tapi juga soal keadilan bagi pelaku UMKM,” ujarnya.
Sementara komisioner lainnya, M Reza Falevi, juga menekankan bahwa karakter nobar di Aceh berbeda dengan daerah lain.
Menurutnya, nobar olahraga di Aceh murni berorientasi mencari kesenangan, bukan untuk berbisnis.
“Warkop di sini tidak menjual tiket atau menaikkan harga saat nobar. Ini lebih ke budaya, bukan orientasi bisnis,” ucapnya.
Lebih lanjut, komisioner KPIA juga menyoroti minimnya sosialisasi terkait UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta kepada pelaku usaha kecil.
Ia menilai, regulasi itu masih timpang dan cenderung menyasar kelompok ekonomi lemah.
“Ini yang harus kita evaluasi bersama. Kalau tidak ada edukasi yang adil, pelaku UMKM akan terus menjadi korban kebijakan,” ujar Akhyar.
Diketahui, saat ini Forum Pelaku Usaha Warkop Banda Aceh juga tengah mempertimbangkan langkah hukum.
Mereka berencana menggandeng lembaga bantuan hukum untuk mengkaji kemungkinan advokasi yang bisa mereka tempuh, demi memastikan hak-hak UMKM tetap terlindungi.(*)
Baca juga: Tim Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Periksa Jajanan Warkop di Banda Aceh