Syahdan Saputra Pemborong Bangunan di Langkat Diculik, Polda Sumut Buru Pelaku yang Kabur ke Aceh

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI PENCULIKAN - Syahdan Saputra (35), seorang pemborong pekerjaan bangunan asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, dilaporkan menjadi korban penculikan sejak April 2025.

SERAMBINEWS.COM, MEDAN - Seorang pria jadi korban penculikan di Sumatera Utara.

Korban diculik dan dianiaya di kawasan Sei Binge, Kabupaten Langkat.

Para pelaku yang dikabarkan kabur ke Aceh masih dalam pengejaran polisi.

Korban bernama Syahdan Saputra (35), seorang pemborong pekerjaan bangunan asal Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Syahdan Saputra dilaporkan menjadi korban penculikan sejak April 2025.

Polisi menduga bahwa kasus ini melibatkan organisasi masyarakat di Kota Medan.

Kasubdit Jatanras Polda Sumut, Kompol Jama Purba, menyatakan bahwa hilangnya Syahdan dilaporkan oleh istrinya, PW.

"Selaku istri korban, dia menyampaikan bahwa Syahdan telah diculik dan dianiaya di kawasan Sei Binge, Kabupaten Langkat.

Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan ini juga berdasarkan keterangan warga sekitar," ujar Jama dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (23/5/2025).

Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan bahwa penculikan ini diduga melibatkan anggota salah satu ormas di Kota Medan.

Baca juga: Nasib Pilu M Aldi Sitorus, Atlet Tarung Derajat Asahan Kritis Usai Diculik dan Disiksa Geng Motor

 "Dari hasil penyelidikan, salah satu ormas di Kota Medan diduga turut terlibat dalam kasus penculikan terhadap korban Syahdan," tambahnya.

Namun, Jama belum merinci nama ormas yang terlibat, identitas pelaku, maupun motif di balik penculikan tersebut.

Dia menegaskan bahwa pihaknya masih memburu para pelaku hingga ke Aceh.

"Identitas para pelaku telah kami kantongi.

Personel masih berada di Aceh, namun kami memastikan bahwa kasus ini selangkah lagi dapat kami ungkap ke publik dan nama beberapa terduga pelaku juga sudah kami kantongi untuk memberikan tindakan secara tegas," tutupnya.

Baca juga: Polsek Idi Tunong Kawal Penyaluran Pupuk Non Subsidi untuk Petani

Baca juga: Waspada! Nama Bupati Aceh Besar Dicatut untuk Modus Penipuan di Medsos

Baca juga: Sosok Ahmad Kanedi, Eks Wali Kota Bengkulu Jadi Tersangka Korupsi Mega Mall, Segini Kekayaannya

Artikel ini sudah tayang di Kompas.com

Berita Terkini