Dengan terus bertumbuhnya IKN sebagai pusat aktivitas baru di Indonesia, tantangan sosial seperti prostitusi daring perlu diantisipasi sejak dini. Edukasi, layanan kesehatan, dan penegakan hukum juga harus berjalan seiring agar pembangunan tidak dibarengi dengan maraknya penyakit dan kerentanan sosial lainnya.
Penertiban
Maraknya kasus prostitusi di Ibu Kota Nusantara (IKN) menjadi atensi Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Sejak tiga bulan terakhir, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus melakukan pengawasan dan penertiban, di kawasan ibu kota baru itu.
Dalam prosesnya, ditemui bahwa praktek tersebut memang semakin marak sejak adanya IKN, jauh berbeda saat Sepaku masih wilayah biasa.
Kepala Bidang (Kabid) Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP PPU Rakhmadi mengatakan bahwa, informasi mengenai adanya praktek tersebut, diketahui setelah adanya laporan masyarakat, dan pemerintah desa setempat.
"Terkait dengan kegiatan praktek prostitusi online di IKN, memang kami sudah melakukan pemantauan sejak tiga bulan lalu," ungkapnya pada Selasa (6/5).
Laporan tersebut langsung ditindak lanjuti oleh Satpol PPU, karena masyarakat cukup resah dengan keadaan tersebut.
Rakhmadi mengungkapkan modus para Pekerja Seks Komersial (PSK) di IKN, yakni dengan menetap beberapa hari di penginapan atau guest house, dan hotel.
Dari situ kemudian mereka mengaktifkan aplikasi, untuk mencari pelanggannya.
Modus tersebut terungkap, dari investigasi mendalam tim Satpol PP bersama dengan pihak lainnya.
"Kami melakukan operasi ke guest house dan memang kami menemukan beberapa pasangan yang bukan sah," jelasnya.
Dalam operasi tersebut, para PSK yang ditemukan langsung diamankan ke kantor desa terdekat.
Rata-rata, para PSK ini mencari pelanggan lewat aplikasi. Mereka datang dari luar daerah, seperti Jawa, Makassar dan Balikpapan.
"Adapun mereka sebagian besar penduduknya dari luar Kaltim, ada dari Jawa Barat dan Makassar juga Balikpapan," terangnya.