Masyarakat Bisa Dapat Rp300 Ribu dari Pemerintah Bulan Juni dan Juli 2025, Ini Syarat Dapat BSU

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BSU - Pemerintah akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial pada awal Juni 2025 hingga Juli 2025, salah satunya Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan total Rp300 ribu.

4. Penebalan Bantuan Sosial & Pangan

-Kartu Sembako (BPNT): Rp200.000/bulan

-Bantuan Beras 10 kg per bulan

-Sasaran: 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM)

5. BSU untuk Pekerja dan Guru Honorer

-Rp150.000/bulan untuk dua bulan

-Diberikan sekaligus di Juni: Total Rp300.000

6. Diskon Iuran JKK

-Diskon 50 % iuran Jaminan Kecelakaan Kerja

-Khusus pekerja sektor padat karya

-Berlaku Agustus 2025 - Januari 2026

 

Baca juga: MK Wajibkan Sekolah dari SD-SMP Gratis, Bagaimana Jika Ada Pungutan Lain? Ini Aturannya

Baca juga: Bank Aceh Serahkan Dividen Rp 2,05 Miliar ke Pemkab Nagan Raya

Baca juga: Bangun Pabrik Minyak Goreng di Aceh, Pemerintah Aceh dan Flora Agung Grup Teken MoU

Berita Terkini