Namun berbalik fakta yang dialaminya, Syafrizal mengaku, saat kejadian dia tidak ada melakukan transaksi perbankan ataupun ada memberikan nomor rekening, kode pin, kode OTP dan lain sebagainya kepada pelaku.
"Yang saya cukup merasa aneh, saya tidak ada melakukan transaksi apapun saat handphone saya itu diretas oleh pelaku mengaku dari KPP Pratama,” urai dia.
“Namun pihak bank menyebutkan, sesuai hasil investigasi mereka bahwa saya melakukan transaksi di hari itu dan uang saya Rp 21 juta, berpindah ke rekening orang saya tidak kenali," jelas korban.
Korban mengaku cukup kecewa kepada pihak bank plat merah tersebut.
Ia menilai keamanan sistem elektronik di bank tersebut sangat mudah diretas, seperti yang telah terjadi kepadanya sebagai korban.
"Apa yang terjadi ini sangat merugikan saya dan saya juga cukup kecewa kepada pihak bank yang terkesan lepas tangan, dan bahkan tidak ada solusi dari mereka," keluh Syafrizal.
"Ke depan, tidak tertutup kemungkinan nasabah-nasabah lainnya akan mengalami hal serupa,” paparnya.
“Karena hanya dengan mengisi NIK, dan nama, serta tanggal lahir, rekening kita bisa diretas," pungkas korban.(*)