Berita Aceh Utara

Usai Pertemuan, DPRK Aceh Utara: Bendungan Krueng Pase Harus Berfungsi Awal 2026

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Nurul Hayati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil, Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Muhammad Romi, dsn pihak terkait lainnya membahas tentang kelanjutan pembangunan irigasi Kreung Pase.

"Meskipun dikatakan rampung Oktober 2025, bapak Bupati Aceh Utara tetap memberi target kesiapan diakhir tahun 2025," katanya.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Pemerintah Aceh Utara, DPRK Aceh Utara, Badan Wilayah Sungai (BWS), dan berbagai pihak terkait lainya menggelar pertemuan di ruang kerja Bupati Aceh Utara, untuk membahas kelanjutan pembangunan dan pemgoperasian irigasi Krueng Pase di Gampong Leubok Tuwee, Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara, Rabu (28/6/2025).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil atau akrab disapa Ayah Wa, Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Muhammad Romi, didampingi Wakil Ketua Ruslan, Sekretaris Zulfadi Toke Adek, serta anggota komisi lainnya seperti Saifunnizar, Marzuki Y, Muhammad Yusuf dan Abdullah Amin.

Lalu hadir, Kepala Dinas PUPR Aceh Utara M Jafar, Kepala Dinas Pertanian Aceh Utara Irwandi, mewakili BWS Jhoni Rahmad, rekanan pelaksana, lima camat yang dilintasi aliran sisi kanan irigasi dan tokoh masyarakat di kawasan irigasi.

Ketua Komisi II DPRK Aceh Utara Muhammad Romi, kepada Serambinews.com, awalnya menjelaskan, pada Kamis (22/5/2025) lalu, pihaknya meninjau irigasi Krueng Pase, guna mengakomodir keluhan masyarakat terkait bendungan tersebut yang belum difungsikan, sehingga para petani tidak bisa menggarap sawah.

Sedangkan belum difungsikan bendungan dikarenakan rekanan tengah melakukan pekerjaan berskala kecil pada titik saluran kanan, yaitu berupa normalisasi sendimen dengan menerjunkan beberapa unit alat berat. 

Jadi menindaklanjuti hal tersebut, maka pihaknya menfasilitasi pertemuan antara Pemkab Aceh Utara, BWS, rekanan, dan masyarakat.

Sehingga dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan akrab itu, telah diambil beberapa kesimpulan.

Baca juga: Proyek Irigasi Krueng Pase 5 Tahun tak Tuntas, Petani Dapat Gugat Negara Karena Lalai Lindungi Warga

Menurut politisi PA tersebut, kesepakatan pertama, para tokoh masyarakat setuju dengan tidak dibukanya saluran irigasi selama pekerjaan berlangsung. 

Hal dilakukan demi memaksimalisasi proses pengerjaan pada saluran tersebut, baik saluran kiri maupun saluran kanan. 

Lalu pihak BWS dan rekanan menyatakan kalau seluruh pekerjaan akan rampung pada Oktober 2025. 

"Meskipun dikatakan rampung Oktober 2025, bapak Bupati Aceh Utara tetap memberi target kesiapan diakhir tahun 2025," katanya.

Jadi didasari hasil kesepakatan tersebut, maka Komisi II DPRK Aceh Utara mengharapkan pihak rekanan dapat menyelesaikan pekerjaanya ditahun 2025 ini.

Sehingga pada awal tahun 2026, sayap kiri dan sayap kanan irigasi Kreung Pase bisa difungsikan secara maksimal.

Halaman
12

Berita Terkini