Berlaku Mulai 5 Juni 2025, Simak Cara Dapatkan Diskon Listrik hingga 50 Persen dan Cara Mengeceknya

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Eddy Fitriadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TOKEN LISTRIK - Cara mendapatkan diskon tarif listrik hingga 50 persen, berlaku mulai 5 Juni 2025.

Kode CL di meteran dapat digunakan untuk cek daya listrik rumah dengan rincian sebagai berikut:

  • Kode CL 2: daya listrik 450 VA
  • Kode CL 4: daya listrik 900 VA
  • Kode CL 6: daya listrik 1.300 VA
  • Kode CL 1: daya listrik 2.200 VA
  • Kode CL 16: daya listrik 3.500 VA.

Jika kode pada meteran tertulis CL 2 atau CL 4, maka Anda termasuk pelanggan yang bisa mendapat diskon listrik 50 persen pada Juni 2025.

Sementara itu, untuk mengecek daya listrik dengan aplikasi PLN Mobile, bisa dengan cara berikut:

  1. Unduh aplikasi PLN Mobile di ponsel, silakan daftar jika belum memiliki akun.
  2. Silakan masuk menggunakan akun yang sudah dibuat.
  3. Masukkan lokasi tempat tinggal dan memasukkan IDPEL (ID Pelanggan) atau 11-12 digit nomor yang biasa tercantum di perangkat meteran listrik.
  4. Pilih menu “Token dan Pembayaran”.
  5. Masukkan ID pelanggan, lalu klik “Periksa”.
  6. Pilih menu “Beli Token”, dan akan muncul informasi pelanggan.
  7. Cek status dan kategori daya listrik rumah pada di sisi kanan halaman.
  8. Silakan batalkan transaksi jika hanya ingin mengecek informasi daya listrik.

Baca juga: Tarif Listrik untuk Pelanggan Subsidi dan Non-Subsidi per 12 Mei 2025? Ini Daftar Harga PLN per kWh

Jika mengalami kesulitan menggunakan dua cara di atas, silakan menghubungi layanan pelanggan yang disediakan PLN untuk menanyakan informasi daya listrik rumah.

Pelanggan PLN bisa menghubungi nomor call center PLN 123 dengan kode area 123 atau melalui alamat email pln123@pln.co.id.

Bisa juga dengan menghubungi akun media sosial PLN seperti X @pln_123, Instagram pln123_official, dan Facebook PLN 123,

Berikan informasi terkait ID pelanggan PLN kepada admin layanan pelanggan PLN untuk mendapatkan detail daya listrik rumah tangga yang dimiliki.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkini