-Lengkapi profil biodata diri, termasuk foto profil, informasi pribadi, status pernikahan, dan tipe lokasi
-Notifikasi akan muncul jika Anda terdaftar, telah ditetapkan, atau telah menerima BSU 2025.
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
-Data penerima BSU 2025 bersumber dari BPJS Ketenagakerjaan, maka pekerja harus memastikan status keaktifan kepesertaannya.
-Peserta bisa melakukan pengecekan dengan datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
-Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan secara online di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
3. Aplikasi Pospay
-BSU sebelumnya juga pernah digelontorkan di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), tepatnya saat masa pandemi Covid-19.
-Cara pengecekan penerima BSU lewat aplikasi Pospay dilakukan dengan langkah-langkah berikut:
-Unduh aplikasi Pospay melalui PlayStore atau AppStore
-Buka aplikasi Pospay, lalu klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan
-Setelah itu klik logo Kemenaker
-Pilih opsi BSU Kemnaker 1 di kolom “Jenis Bantuan”
-Ambil foto e-KTP dengan klik tombol kamera secara jelas agar terbaca oleh sistem
-Lengkapi seluruh data pribadi penerima, kemudian klik "Lanjutkan"