Ada lagi, ditahun 2018, ditemukan Silpa senilai Rp 2 triliun atau 25 persen. Lalu sebesar Rp 400,5 miliar (86,64 persen) anggaran juga tidak terserap untuk pengentasan kemiskinan.
Steffi lalu membacakan kesimpulan. Dia menyebutkan, dana Otsus Aceh 2008-2025 telah mengalir lebih dari Rp 110 triliun.
Namun dampaknya tidak sebanding, dikarenakan lemahnya perencanaan, minimnya pengawasan, dan tumpulnya pelaksanaan menyebabkan Aceh tetap miskin.
"Laporan ini menjadi pengingat bahwa kebenaran harus dibangun dari data, bukan opini politik," ucap Steffi.
Ia juga menyebutkan sumber referensi dari data-data yang disampaikannya, yaitu BAKN DPR RI-Laporan Audit dan Evaluasi Dana Otsus Aceh, Bappeda Aceh-Profil Kemiskinan dan Dana Otsus, dan Nota Keuangan RAPBN 2025.
Baca juga: Dilema Sedekah Kurban: Antara Niat Mulia dan Kaidah Syariat
Baca juga: Empat Pulau di Aceh Singkil Jadi Milik Sumut, Masinton: Tidak Perlu Harus Berpolemik
"Kita hanya bisa menerima dana otsus itu sampai 2027. Kita berdoa semoga Pemerintah Aceh kali ini benar benar bisa fokus menggunakan dana otsus untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, memberantas kemiskinan, membuka lapangan pekerjaan,"
"Kita doakan semoga Pemerintah Aceh saat ini bisa memaksimalkan dua tahun yang tersisa," harap Steffy Burase menutup podcast tersebut.(*)