SERAMBINEWS.COM - Muncul informasi 'Data Masih dalam Proses Verifikasi dan Validasi' saat mengecek status BSU 2025, apakah artinya sudah terdaftar sebagai penerima BSU?
Bagi pekerja atau buruh yang saat ini sedang menunggu penyaluran BSU 2025, mungkin ada yang mengalami kondisi demikian saat melakukan pengecekan status BSU.
Sebagaimana diketahui, pemerintah kembali bantuan subsidi upah atau BSU untuk tahun 2025.
BSU yang diberikan kepada para pekerja atau buruh tersebut sudah mulai disalurkan sejak 5 Juni 2025, dan akan diberikan secara bertahap.
Pekerja yang terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan nantinya akan menerima BSU sebesar Rp 300.000.
Jumlah tersebut merupakan total jumlah stimulus ekonomi selama dua bulan, yaitu Juni dan Juli 2025, yang disalurkan sekaligus.
Artinya, besaran BSU yang diberikan pada tahap ini Rp 150 per bulan, lebih rendah dari besaran BSU tahun sebelumnya.
Buruh atau pekerja yang ingin mengetahui apakah mereka termasuk penerima BSU 2025, bisa melakukan pengecekan secara mandiri melalui laman resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau website resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Melalui laman itu, pekerja dapat mengetahui status BSU hingga tahap penyaurannya.
Baca juga: BSU 2025 Cair, Begini Cara Cek Daftar Penerima Subsidi Upah Pekerja dan Honorer, Segini Nominalnya
Beberapa dari peserta yang telah melakukan pengecekan di laman BSU BPJS Ketenagakerjaan mungkin mendapat notifikasi atau informasi seperti "Data anda masih dalam proses verifikasi dan validasi sesuai Permenaker Nomor 5 tahun 2025."
Data tersebut akan muncul ketika mengisi sejumlah data diri untuk melakukan pengecekan.
Lantas, apakah arti dari informasi tersebut?
Apakah status tersebut menunjukkan pekerja atau buruh sudah terdaftar sebagai penerima BSU 2025?
Proses Verifikasi dan Validasi Data BSU 2025
Proses pengecekan status penerima BSU dilakukan dengan memasukkan data diri, mulai dari NIK, nama sesuai identitas NIK, tanggal lahir hingga nama ibu kandung.
Jika tidak memenuhi kriteria, maka sistem akan memberikan notifikasi bahwa pekerja tersebut tidak termasuk dalam daftar penerima BSU 2025.
Jika pekerja tersebut termasuk dalam kriteria, maka akan muncul notifikasi bahwa datanya masih dalam proses verifikasi dan validasi.
Mengacu pada proses penyaluran BSU 2022, status tersebut menunjukkan bahwa pekerja atau buruh sudah tercatat sebagai calon penerima BSU berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, sebagaimana dilansir dari pemberitaan Tribunnews.com (15/9/2022).
Namun BPJS Ketenagakerjaan masih perlu melakukan verifikasi terhadap data pekerja calon penerima BSU tersebut.
Baca juga: BSU 2025 Cair Awal Juni, Rp 600 Ribu Langsung Masuk ke Rekening, Cek Nama Penerimanya
Kendati demikian, pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan memiliki potensi menerima BSU.
Setelah proses verifikasi, selanjutnya tahap akhir yaitu proses validasi oleh Kemnaker.
Proses validasi ini termasuk pengecekan apakah pekerja yang terdaftar juga termasuk dalam penerima bantuan social lainnya atau tidak.
Nantinya, pekerja yang dinyatakan layak menerima BSU, maka akan menerima BSU yang ditransfer langsung ke rekening pekerja.
Merujuk pada proses penyaluran BSU 2022 tersebut, pekerja atau buruh yang menerima notifikasi datanya masih dalam proses verifikasi dan validasi, maka harus bersabar.
Untuk mengetahui status penyaluran BSU, disarankan untuk melakukan pengecekan secara berkala.
Tahapan pencairan BSU 2025
Dikutip dari Kompas TV, Minggu (1/6/2025), ada beberapa tahapan dan status yang bisa dipantau oleh pekerja atau buruh saat melakukan pengecekan BSU 2025.
Berikut tahapan statusnya.
- Terdaftar: Calon penerima sudah tercatat berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.
- Ditetapkan: Calon penerima sudah dinyatakan layak menerima BSU.
- Tersalurkan ke rekening: Dana sudah masuk ke rekening penerima atau siap dicairkan melalui PT Pos.
Baca juga: Dicairkan Mulai Besok, Ini 2 Kelompok Pekerja yang Tidak Menerima BSU Periode Juni-Juli, Siapa Saja?
Cara cek penerima BSU 2025
Untuk mengecek apakah pekerja atau buruh termasuk sebagai penerima BSU 2025 atau tidak, bisa melakukan pengecekan secara online melalui laman BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Berikut langkah-langkahnya.
- Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Masukkan informasi berikut:NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone aktif, dan alamat email
- Klik tombol “Lanjutkan”
Setelah data diisi dengan benar, sistem akan menampilkan status Anda sebagai penerima BSU atau tidak.
Syarat Penerima BSU 2025
Penyaluran BSU tahun 2025 mengacu pada data terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan dan mengikuti regulasi baru yang ditetapkan pemerintah.
Aturan mengenai penerima bantuan ini telah diperbarui melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.
Baca juga: BSU Rp 600.000 Cair Juni 2025 untuk Pekerja dan Guru Honorer, Ini 3 Cara Cek Penerima Secara Online
Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah kriteria penerima BSU 2025:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK
- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Mempunyai gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan
- Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI