Arti "Data Masih Dalam Proses Verifikasi" Saat Cek BSU 2025, Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan

Penulis: Yeni Hardika
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CEK BSU 2025 - Tangkap layar tampilan notifikasi yang muncul saat pengecekan status BSU 2025 di laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Berikut langkah-langkahnya.

  • Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Masukkan informasi berikut:NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone aktif, dan alamat email
  • Klik tombol “Lanjutkan”

Setelah data diisi dengan benar, sistem akan menampilkan status sebagai penerima BSU atau tidak.

Baca juga: BSU 2025 Cair Awal Juni, Rp 600 Ribu Langsung Masuk ke Rekening, Cek Nama Penerimanya

Syarat Penerima BSU 2025

Penyaluran BSU tahun 2025 mengacu pada data terbaru dari BPJS Ketenagakerjaan dan mengikuti regulasi baru yang ditetapkan pemerintah. 

Aturan mengenai penerima bantuan ini telah diperbarui melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yang merupakan revisi dari Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, berikut adalah kriteria penerima BSU 2025:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK
  • Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Mempunyai gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan
  • Bukan ASN, TNI, atau anggota Polri
  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH).

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkini