Opini

Qanun Sampah Jalan Panjang Menuju Maslahah

Editor: mufti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Farhan Nurhadi SPd, Mahasiswa Program Magister Ilmu Agama Islam, Konsentrasi Figh Modern Pascasarjana UIN Ar-Raniry Banda Aceh

Kehidupan bersih yang berlandaskan syariat sejalan dengan sabda Nabi Muhammad saw yang artinya: “Kebersihan adalah sebagian dari iman.” Ini bukan sekadar slogan, melainkan prinsip tata kelola. Hadis ini menunjukkan bahwa menjaga kebersihan merupakan bagian dari keimanan seorang Muslim. Jadi, kebersihan bukan hanya soal fisik, tetapi juga mencerminkan sikap hidup yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Menjaga kebersihan lingkungan dalam pengelolaan sampah merupakan bentuk nyata keimanan yang aktif. Perubahan perilaku masyarakat perlu diwujudkan melalui tindakan langsung, sehingga upaya menjaga lingkungan menjadi bagian dari pengamalan nilai-nilai syariat dan bentuk jihad untuk mewujudkan Aceh yang bersih.

Warisan ke aksi

Kita tidak kekurangan aturan. Yang kita kurang adalah keteladanan dan kesadaran yang belum tertanam pada jiwa dan cara pandang terhadap lingkungan. Qanun hannyalah instrumen, tapi ruhnya harus dibangkitkan melalui pendekatan Siyasah Syar’iyah yang hidup yang menyentuh akal dan hati masyarakat.

Sejarah telah memberi contoh: Sultan Iskandar Muda dan para pemimpin Islam di masa lalu tidak menunggu masyarakat sadar, tapi membangkitkan kesadaran itu dengan kebijakan yang tegas, dakwah yang menggerakkan, dan penegakan hukum yang adil.

Kini, tugas kita bukan sekadar tenggelam dengan mengenang kejayaan masa lalu, tetapi melanjutkannya dalam bentuk aksi nyata: membersihkan lingkungan, menegakkan aturan, dan menjadikan syariat sebagai jalan hidup yang menyelamatkan alam semesta.

Syariat bukan hanya mengatur hubungan dengan Tuhan, tapi juga dengan sesama makhluk sosial dan lingkungan. Allah swt telah mengingatkan yang artinya: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (QS. Ar-Rum: 41).

Allah menyebutkan bahwa kerusakan ini tidak dibiarkan begitu saja. Sebagian dari akibat perbuatan itu dikembalikan kepada manusia, sebagai bentuk peringatan, agar mereka sadar dan kembali ke jalan yang benar. Jalan itu adalah jalan kesadaran, tanggung jawab, dan penghambaan yang sejati. Kerusakan tidak hanya serta merta terjadi dengan perbuatan besar, justru kerusakan diakibatkan dengan perilaku kecil dan dianggap sepele, seperti membuang sampah sembarangan dan tidak berprinsip pada kebersihan lingkungan.

Ayat ini bukan hanya teguran, tapi juga undangan untuk bertobat dan berubah. Alam yang rusak bukan sekadar bencana, tapi cermin kegagalan manusia menjaga amanah sebagai khalifah di bumi. <231009002>

Berita Terkini