Bobby Nasution Tak Tahu Ada Cadangan Migas di 4 Pulau Sengketa, Tapi Yakin dengan Potensi Pariwisata
SERAMBINEWS.COM – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution mengaku tidak mengetahui adanya cadangan minyak dan gas bumi (migas) di empat pulau yang saat ini menjadi sengketa batas wilayah dengan Aceh.
Meski demikian, Bobby menyakini bahwa pulau-pulau tersebut menyimpan potensi besar, khususnya di sektor pariwisata.
Terkait adanya cadangan migas di kawasan 4 pulau tersebut, Bobby Nasution mengaku tak memegang data apapun.
"Ya potensi apapun pasti ada ya karena secara geografisnya. Namun untuk yang lain tentunya harus pasti ada data yang menunjang,”
“Apakah katanya ada minyak dan gas. Kalau data itu saya enggak pegang," jelasnya saat diwawancarai di Gedung DPRD Sumut, Kamis (12/6/2025), dilansir dari TribunMedan.
Meski belum memiliki informasi pasti terkait migas, Bobby meyakini potensi wisata di kawasan 4 pulau tersebut sangat menjanjikan.
"Kita lihat kalau potensi pariwisata pasti bagus ya secara geografisnya. Tapi kalau potensi Migas, kami juga di dinas terkait dengan itu kami juga gak pegang, jadi kalau dibilang potensi dilihat, saya gak pegang data saya gak berani sampaikan," jelasnya.
Namun ditegaskan Bobby, jika ada potensi Migas, ia juga dengan senang hati untuk mengelola bersama dengan Provinsi Aceh.
"Tapi kalau memang ada potensi ayok sama-sama, kalau tetap dijadikan tetap milik sumut," jelasnya.
Ketika ditanya apakah keempat pulau itu bisa menjadi milik bersama antara Aceh dan Sumut, Bobby menjawab singkat, “Gatau saya.”
Meski demikian, Bobby tidak menutup kemungkinan adanya kerja sama dengan Aceh dalam pengelolaan pulau-pulau tersebut, dengan catatan kepemilikan wilayah tetap berada di bawah Sumatera Utara.
"Ya silakan saja. Yang pasti kita ke sana bukan mau ajak kerja sama pertama. Kerja sama itu kita lakukan kalau tetap jadi milik Sumut, kalau milik sumut, pengelolalaan sumut ya jadi opsi kami mau ngajak kerja sama siapapun, kalau kelola ya silakan kalau kepemilikan jangan bahas di sini,"ucapnya.
Menurut Bobby, pembahasan status kepemilikan sebaiknya tidak dilakukan di tingkat daerah, baik di Sumut maupun di Aceh, melainkan dibicarakan langsung di tingkat nasional bersama Kementerian Dalam Negeri.
"Makanya saya datang ke sana (Aceh untuk bahas kerjasama). Kalau mau ngomongin kepemilikan ayok kita datang ke Jakarta sama-sama, kita bahas di sana," jelasnya.