Pulau Sengketa Aceh Sumut
Presma UIN Ar-Raniry Soal 4 Pulau: Jika Pemerintah Aceh Tidak Bisa, Biar Rakyat yang Rebut Kembali
Dalam hal ini, Habibi juga menyoroti kesenyapan pemerintah Aceh di tengah huru hara perampasan 4 pulau dan upaya mencederai marwah Aceh.
Presma Uin Ar-Raniry Soal 4 Pulau Lepas ke Sumut: Jika Pemerintah Aceh Tidak Bisa, Biar Rakyat Yang Rebut Kembali
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polemik keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang perpindahan administratif 4 pulau Singkil ke Sumatra Utara tuai kecaman dari berbagai kalangan di Aceh.
Penolakan keras ini kembali ditegaskan oleh Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Banda Aceh pada Kamis (12/06/2025).
“Bagi kami ini suatu bentuk pengkhianatan terhadap perjanjian damai yang tertuang dalam MoU Helsinki,” ujar Teuku Raja Aulia Habibi, Presma UIN Ar-Raniry 2025.
Habibi menyebutkan dokumen yang dimiliki oleh Aceh sudah lebih dari cukup untuk membuktikan 4 pulau yang terdiri dari Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Panjang merupakan milik Aceh.
Ia juga mengecam sikap arogan pemerintah pusat melalui Kemendagri yang mengusulkan Aceh untuk mengugat hal ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
“Sampai hari ini berbagai elemen telah bersuara akan hal tersebut, ini soal harga diri dan marwah Aceh yang dipermainkan oleh pusat.” katanya.

Dewan eksekutif mahasiswa (DEMA) UIN Ar-Raniry sendiri, kata Habibi, telah berkoordinasi secara internal dan eksternal untuk membahas kontroversi ini.
“Jika keputusan ini juga belum menemui titik temu yang baik. Saya rasa akan ada gerakan yang besar yang akan muncul dan gerakan itu harus muncul,” tegasnya.
Habibi mengatakan, sudah banyak pengkhianatan yang terjadi dari pemerintah pusat terhadap Aceh.
Mulai dari peraturan hingga merambah ke aspek lain yang pada akhirnya kembali mencederai Mou Helsingki.
“Mahasiswa akan terus berada digarda terdepan apaun yang terjadi, kita terus membela hak dan kepentingan masyarakat Aceh. Bahkan Rektor kita sendiri telah menegaskan hal tersebut,” tegasnya.
Hingga saat ini, polemik 4 pulau di Singkil terus memanas.
Ditambah usulan pengelolaan sumber daya bersama oleh Bobby Nasution, Gubernur Sumatra utara yang diperbincangkan saat menemui Muzakir Manaf, Gubernur Aceh pada 4 Juni silam.
Hingga pernyataan Kemendagri yang mempersilahkan Aceh untuk menggugat hal ini ke PTUN.
Kemendagri Terbitkan Keputusan Penetapan Empat Pulau Milik Aceh, Ini Pesan Safrizal ZA |
![]() |
---|
Rektor Unimal Berkemah di Pulau Panjang Aceh Singkil, Letakkan Tugu Hingga Eksplorasi 4 Pulau Ini |
![]() |
---|
Kisah Rudini dan Safrizal yang “Bertemu Lagi” |
![]() |
---|
Senator Aceh Azhari Cage Ingatkan Dasar Pengembalian 4 Pulau Sengketa ke Aceh Harus Permendagri |
![]() |
---|
Clear! Pemprov Sumut Terima dengan Lapang Dada 4 Pulau Dikembalikan ke Aceh: Sudah tak Ada Masalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.