SERAMBINEWS.COM - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 bagi para pekerja masih terus diproses oleh pemerintah.
BSU tahun ini diberikan oleh pemerintah kepada pekerja yang memiliki gaji bulanan di bawah Rp 3,5 juta.
Program ini merupakan bentuk dukungan pemerintah dalam hal menjaga daya beli dan stabilitas ekonomi masyarakat.
Para pekerja yang berhak menerima insentif tersebut akan mendapat Rp 600.000.
Dana BSU tersebut akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima yang telah terverifikasi dalam sistem BPJS Ketenagakerjaan.
Akan tetapi, dalam proses penyalurannya, tidak sedikit dari para pekerja yang mengeluhkan belum juga menerima dana BSU meski telah dinyatakan sebagai calon penerima.
Lalu, apa penyebab dana BSU belum juga cair atau masuk ke rekening penerima?
Baca juga: Kabar Gembira! BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Mulai Cair Bulan Ini, Cek Syarat dan Status Penerima
Penjelasan BPJS Ketenagakerjaan
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun mengungkapkan, bahwa ada beberapa kemungkinan yang dapat menghambat proses pencairan dana BSU ke rekening pekerja.
Kemungkinan pertama, jelas oni, nama rekening di bank Himbara atau BSI tidak sesuai dengan nama peserta calon penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan.
Kendala lain yang juga mungkin terjadi adalah rekening yang digunakan untuk menerima BSU ternyata sudah tidak aktif.
"Kedua, nomor rekening di bank Himbara atau BSI tidak aktif," jelas Oni, Senin (16/6/2025) seperti dilansir dari Kompas.com.
Rekening nonaktif tidak akan bisa menerima dana masuk, sehingga pencairan otomatis gagal.
Selain itu, penyebab ketiga yang membuat pencairan BSU 2025 terhambat adalah nomor rekening yang diberikan salah.
Oleh sebab itu, Oni mengimbau kepada seluruh perusahaan dan pekerja untuk aktif memverifikasi dan memperbarui data melalui kanal Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP).
Baca juga: Sejumlah Nama Dinyatakan Lolos Verifikasi BSU 2025, Apa yang Harus Dilakukan Selanjutnya?
Melalui sistem ini, HRD perusahaan dapat mengecek status kelengkapan dan validitas data pekerja secara langsung.