Peserta sangat disarankan untuk secara rutin memantau status penetapan mereka di situs resmi milik Kemnaker di https://bsu.kemnaker.go.id
Baca juga: Info BSU 2025, Guru Honorer Harus Tahu Hal Ini Soal Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan
Meskipun hingga Selasa (17/6/2025), laman tersebut masih menampilkan banner pemberitahuan bahwa BSU 2025 akan segera hadir.
Jika fitur pengecekan sudah tersedia, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi BSU Kemnaker.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, atau buat akun baru.
- Masukkan data pribadi sesuai instruksi yang tertera.
- Cek notifikasi terkait status BSU.
Selain melalui situs tersebut, pekerja juga bisa memantau status penetapan BSU 2025 melalui laman BSU BPJS Ketenagakerjaan di alamat https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau melalui aplikasi JMO.
Disamping itu, pekerja juga perlu mengetahui status penting dalam proses penyaluran BSU 2025, agar mengetahui proses penyaluran dana BSU sudah di tahap mana.
Tiga status tersebut yaitu "Terdaftar" yang berarti peserta tercatat sebagai calon penerima, "Ditetapkan" yang berarti peserta dinyatakan sah sebagai penerima bantuan, dan "Tersalurkan" yang berarti dana sudah dikirim ke rekening penerima.
Jika status sudah “Tersalurkan”, maka dana akan ditransfer langsung ke rekening yang telah terdaftar melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI