Jika fitur pengecekan sudah tersedia, berikut adalah langkah-langkahnya:
- Buka laman resmi BSU Kemnaker.
- Login menggunakan akun yang sudah terdaftar, atau buat akun baru.
- Masukkan data pribadi sesuai instruksi yang tertera.
- Cek notifikasi terkait status BSU.
Selain melalui situs tersebut, pekerja juga bisa memantau status penetapan BSU 2025 melalui laman BSU BPJS Ketenagakerjaan di alamat https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/ atau melalui aplikasi JMO.
Ada tiga status penting yang perlu diperhatikan, yaitu "Terdaftar" yang berarti peserta tercatat sebagai calon penerima, "Ditetapkan" yang berarti peserta dinyatakan sah sebagai penerima bantuan, dan "Tersalurkan" yang berarti dana sudah dikirim ke rekening penerima.
Jika status sudah “Tersalurkan”, maka dana akan ditransfer langsung ke rekening yang telah terdaftar melalui bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, atau Mandiri.
Baca juga: Kabar Gembira! BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Mulai Cair Bulan Ini, Cek Syarat dan Status Penerima
Peserta juga diminta memastikan bahwa rekening bank yang terdaftar aktif dan valid.
Jika diperlukan, sistem akan meminta pembaruan data, termasuk:
- Nama bank
- Nama pemilik rekening
- Nomor rekening aktif.
BSU 2025 disalurkan secara bertahap kepada pekerja yang telah lolos seluruh tahapan verifikasi dan diharapkan selesai bulan Juni ini.
Nantinya, pekerja akan mendapatkan BSU sebesar Rp 300.000 untuk bulan Juni-Juli 2025, jadi total bantuan yang didapatkan adalah Rp 600.000.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI