Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Jajaran Satlantas Polres Bireuen berhasil menangkap seorang pria diduga sopir truk yang terlibat tabrakan setelah tujuh hari dicari.
Pria berinisial NW ditangkap Satlantas Polres Bireuen pada Rabu (18/6/2025), di rumahnya.
Kasus tabrak lari tersebut yang menyebabkan seorang ibu rumah tangga (IRT) meninggal dunia itu, kini dalam penanganan Polres Bireuen.
Tersangka dan truknya saat ini sudah diamankan di Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Bireuen, AKBP Tuschad Cipta Herdani, SIK, MMed melalui Kasat Lantas, Iptu Aditia Hadamto, SIK, Kamis (19/6/2025), mengatakan, setiap kasus kecelakaan lalu lintas akan cepat ditangani, sehingga pihaknya sangat mengharapkan informasi dari masyarakat.
Tabrakan itu terjadi pada Rabu (11/6/2025) lalu, namun sopir truk setelah bertabrakan melarikan diri.
“Ketika pelaku melarikan diri, petugas akan terus berusaha untuk mencari dan menangkap guna proses lebih lanjut,” urai Kasat Lantas.
“Melarikan diri dari tanggung jawab akan menyulitkan proses berikutnya,” tukas dia.
“Bagi siapa saja yang mengalami musibah bertabrakan hendaknya bertanggung jawab dan tidak melarikan diri. Ketika melarikan diri dan berhasil diamankan, prosesnya akan rumit,” imbau Kasat Lantas.
Kapolres mengharapkan, siapa saja apabila mengalami kecelakaan segera berhenti, bantu korban dan juga menyerahkan diri ke aparat penegak hukum sehingga memudahkan proses menyelesaikan kasus.(*)