Sebagai catatan, UUPA merupakan implementasi hukum dari butir-butir kesepakatan damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tertuang dalam MoU Helsinki.
Dalam implementasinya selama hampir 20 tahun, sejumlah kendala teknis dan politik masih terus terjadi, sehingga perlu penyesuaian dan harmonisasi agar nilai-nilai damai dan keadilan tetap terjaga.
Diketahui, dalam pertemuan dengan Banleg DPR RI, Wakil Gubernur Aceh turut didampingi oleh Ketua DPRA Zulfadli, dan jajaran Baleg DPR RI, serta tim penyusun naskah akademik UUPA.(*)