Dugaan Korupsi KEK Arun

Dugaan Korupsi di KEK Arun, Irwandi Yusuf tak Hadir, Jaksa Jadwalkan Ulang untuk Mintai Keterangan

Penulis: Saiful Bahri
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PEMERIKSAAN IRWANDI YUSUF - Kajari Lhokseumawe, Feri Mupahir, SH, MH mengungkapkan, bahwa mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf pada Kamis (26/6/2025), tidak hadir ke kantor kejaksaan untuk dimintai keterangan terhadap penyelidikan kasus dugaan korupsi di KEK Arun.

Penyelidikan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan KEK Arun dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Hal ini penting untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan kawasan ekonomi khusus yang seharusnya berkontribusi pada pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat serta menyerap atau membuka lapangan pekerjaan.

KEK Arun Lhokseumawe merupakan salah satu kawasan yang dirancang untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi melalui investasi dan pengembangan industri. 

"Namun, berdasarkan temuan sementara dalam penyelidikan, terdapat dugaan adanya pengelolaan yang tidak transparan dan dugaan penyalahgunaan anggaran yang mengarah pengelolaan dana, serta kegiatan-kegiatan dalam kawasan tersebut," ujar Thery.

Penyelidikan ini melibatkan berbagai elemen, hingga masalah ketidakpatuhan terhadap regulasi yang berlaku dalam pengelolaan KEK Arun. 

Secara keseluruhan, penyelidikan ini bertujuan untuk memperbaiki sistem pengelolaan KEK Arun.(*)

 

Berita Terkini