Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah atau Disperdagkop-UKM Pidie, Bagian Perekonomian Setdakab dan Sat Reskrim dan Sat Intelkam Polres Pidie, Jumat (27/6/2025), sidak gas 3 kg di agen dan pangkalan.
Sidak tersebut dilancarkan, seiring terjadinya kelangkaan gas bersubsidi pemerintah di Kecamatan Kembang Tanjong dan Kota Sigli.
"Kami lakukan sidak hari ini, di agen gas LPG 3 kg bersubsidi PT Kuala Tari Sigli," kata Kepala Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Pidie, Cut Afrianidar MH, kepada Serambinews.com, Jumat (27/6/2025).
Menurutnya, berdasarkan penjelasan agen gas 3 kg PT Kuala Tari, Muslim, bahwa kuota penyaluran sudah sesuai kuota.
Artinya tidak adanya pengurangan dan selalu tersedia, yang distribusikan ke pangkalan yang menjadi tanggungjawabnya.
Dikatakan, tim juga sidak pangkalan gas 3 kg di Gampong Blang Paseh, Kecamatan Kota Sigli, milik Usman.
Bahwa keterangan Usman, dia memperoleh kuota LPG 3 kg 500 tabung per bulan, untuk jatah satu bulan tercukupi dari jumlah kuota.
Baca juga: Warga Sulit Dapat Elpiji 3 Kg, Bupati Aceh Besar Muharram Idris Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal
"Untuk hari ini akan masuk lagi gas 3 kg, saat ini gas masih dalam perjalanan," ujarnya mengutip keterangan Usman.
Kata, Cut Afrianidar, dirinya telah mengkonfirmasi dengan Manager Depot Elpiji Pertamina Rahmat Seulawah Jantan, Bahagi, yang memiliki kewenangan pengisian LPG 3 kg, untuk Kabupaten Pidie dan Pidie Jaya.
Untuk kuota Pidie, (Jumat 27/6/2025), yang distribusikan berjumlah 12.320 tabung akan disalurkan ke pangkalan yang tersebar di Pidie.
"Kita telah mengintruksikan kepada agen elpiji di Pidie, untuk selalu memantau stok elpiji 3 kg di pangkalan," ujarnya.
Dikatakan, agen gas 3 kg di Pidie, untuk melakukan pengecekan stok LPG 3 kg di pangkalan masing-masing. Juga mengecek pangkalan, yang harus menjual gas 3 kg sesuaiHET yang telah ditetapkan pemerintah.
"Jika kita temukan pelanggaran dilakukan pangkalan yang menjual di atas HET, maka akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," tegas Cut Afrianidar
Baca juga: Tidak Sujud Sahwi Ketika Lupa Rakaat Shalat, Apakah Shalatnya Jadi Batal? Ini Hukumnya Menurut UAS
Ia menambahkan, setiap masyarakat membeli elpiji subsidi 3 kg telah ada ketentuannya.