SERAMBINEWS.COM – Harapan masyarakat untuk segera mengikuti Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2025, baik jalur CPNS maupun PPPK, hingga kini masih belum menemui kejelasan.
Pemerintah belum juga mengumumkan jadwal resmi pendaftaran CPNS 2025, meski banyak pihak mulai tak sabar menantikan informasi tersebut.
Dalam penjelasan terbarunya, pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyatakan bahwa belum ada kepastian mengenai waktu pelaksanaan seleksi tahun ini.
Sambil menunggu kepastian jadwal, para calon pelamar disarankan untuk mulai mempersiapkan dokumen dan memahami syarat umum CPNS 2025, yang umumnya tidak jauh berbeda dari seleksi tahun-tahun sebelumnya.
Beberapa persyaratan umum CPNS 2025 antara lain:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
Tidak sedang menjadi ASN, anggota TNI/Polri, atau diberhentikan tidak hormat dari instansi manapun
Bebas dari hukuman penjara lebih dari dua tahun berdasarkan putusan pengadilan tetap
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dilamar
Sehat jasmani dan rohani, serta siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia
Dokumen Pendaftaran CPNS 2025
Saat pendaftaran resmi dibuka, pelamar wajib mengunggah beberapa dokumen penting dalam format digital.
Dokumen wajib tersebut meliputi KTP, KK, pas foto latar merah, dan swafoto dengan ukuran maksimal tertentu.
Ijazah dan transkrip nilai juga harus disiapkan dalam format PDF sesuai batas ukuran maksimal yang ditentukan.