Jika kamu mengalami kendala tersebut, segera cek kembali data dan status bantuan melalui kanal resmi seperti bantuan.bpjsketenagakerjaan.go.id atau aplikasi POS Indonesia.
Selain itu, keterlambatan juga dapat dipengaruhi oleh faktor berikut:
- Penyaluran Dilakukan Secara Bertahap
Pencairan Bantuan Subsidi Upah tidak dilakukan sekaligus, melainkan dibagi dalam beberapa tahap (batch). Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses teknis dan memastikan distribusi berjalan lancar di seluruh wilayah.
Baca juga: BERITA POPULER - Status BSU Masih Verifikasi, Nilai Kontrak 6 Batalyon di Aceh Capai Rp238 Miliar
2. Proses Verifikasi dan Validasi Masih Berlangsung
Lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan belum menjamin dana langsung cair.
Data penerima masih harus melalui tahapan verifikasi lanjutan oleh Kementerian Ketenagakerjaan, termasuk pengecekan silang dengan data bantuan sosial lainnya untuk menghindari tumpang tindih penerima.
3. Kendala Teknis dari Pihak Bank
Bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI melakukan pemeriksaan ulang terhadap data rekening.
Jika ditemukan perbedaan nama, rekening sudah tidak aktif, atau tidak sesuai dengan data KTP, maka proses pencairan bisa tertunda.
Baca juga: Gaji di Atas Rp3,5 Juta Karena Kerja di Wilayah UMP Tinggi Bisa Dapat BSU, Ini Syaratnya Agar Lolos
4. Pemadanan Data Antarinstansi Masih Berjalan
BSU 2025 juga melibatkan proses pencocokan data antara BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker, dan instansi lain seperti Kemensos.
Tujuannya agar bantuan tidak tumpang tindih dengan program lain seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.
Kapan BSU 2025 Cair? Ini Penjelasan Resminya
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan bahwa pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan dilakukan dalam waktu dekat, seiring dengan hampir rampungnya proses finalisasi data.
Awalnya, pencairan BSU ditargetkan dimulai pada pekan kedua Juni.