Breaking News

Bantuan Subsidi Upah

Gaji di Atas Rp3,5 Juta Karena Kerja di Wilayah UMP Tinggi Bisa Dapat BSU, Ini Syaratnya Agar Lolos

Beberapa daerah di Indonesia juga ada yang memiliki UMP tinggi, bahkan melebihi Rp3,5 juta yang dipersyaratkan bagi penerima BSU 2025.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/YENI HARDIKA
PENCAIRAN DANA BSU - Pekerja yang memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta karena bekerja di wilayah dengan UMP tinggi, punya kesempatan untuk mendapat BSU Rp 600.000. Berikut syaratnya agar lolos verifikasi. 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah pada tahun ini kembali menyalurkan program Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2025 kepada jutaan pekerja di Indonesia.

Bantuan paket stimulus ekonomi tersebut bahkan sudah dicairkan kepada sebagian pekerja yang memenuhi syarat sejak Senin (23/6/2025).

Pencairan tersebut merupakan pencairan tahap pertama yang diberikan kepada 2,4 juta pekerja.

Masing-masing dari mereka menerima insentif sebesar Rp600.000 ribu, yang langsung di transfer ke rekening Himbara dan BSI pekerja yang bersangkutan.

Pada tahun ini, pemerintah menargetkan akan menyalurkan BSU kepada 17,3 juta pekerja atau buruh.

Proses penyalurannya akan dilakukan secara bertahap.

Adapun pekerja yang menjadi penerima BSU 2025 merupakan pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta tahun dan terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Meski demikian, pekerja yang memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta juga memiliki peluang untuk mendapatkan program bantuan ekonomi dari pemerintah tersebut.

Baca juga: BSU Tahap 1 Sudah Cair ke 2,4 Juta Pekerja, Target 17 Juta Penerima, Berapa Tahap Penyalurannya?

Termasuk bagi mereka yang bekerja di wilayah dengan tingkat Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) melebihi Rp3,5 juta, juga memiliki kesempatan untuk mendapatkan BSU.

Lalu apa saja syarat mendapatkan BSU bagi pekerja yang memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta?

Syarat pekerja terima BSU walau gaji di atas Rp3,5 juta

Diketahui, Indonesia terdiri dari berbagai wilayah dengan tingkat UMP atau UMK yang bervariasi.

Beberapa daerah di Indonesia juga ada yang memiliki UMP tinggi, bahkan melebihi Rp3,5 juta yang dipersyaratkan bagi penerima BSU 2025.

Hal ini tentu membuat sebagian pekerja yang berada di wilayah dengan UMP tinggi, memiliki gaji di atas Rp 3,5 juta, namun masih sesuai dengan UMP di wilayah kerjanya.

Dalam kasus tersebut, sebenarnya pekerja yang bersangkutan masih memiliki peluang untuk mendapatkan BSU sebesar Rp 600.000.

Hal itu disampaikan oleh Deputi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved