"Beliau dari Camat di (Medan) Tuntungan kalau tidak salah, kemudian naik melalui proses administratif yang jelas ya terbuka," ucap Indra dalam acara Kompas Petang di Kompas TV, Selasa (1/7/2025).
Setelah itu, sambung Indra, Topan menjabat sebagai Kadis PUPR Kota Medan dan saat momen Pilkada 2024 dirinya menjadi Plt. Sekda Kota Medan menggantikan Wirya Alrahman yang menjadi Pj Bupati Deli Serdang.
Atas dasar itu, Indra menilai bahwa tersangka mempunyai karier yang cukup bagus.
Apalagi, saat Bobby menjadi Gubernur Sumut, Topan Ginting turut dibawa untuk menjabat di tingkat provinsi.
"Kemudian itu tadi juga kita sudah sama-sama lihat bahwa ketika Pak Bobby Nasution naik ke provinsi, ada tiga orang kalau enggak salah waktu itu diangkat (ke provinsi), dibawa langsung dari Kota Medan ya."
"Tentunya ini menjadi pertanyaan-pertanyaan juga kan gitu dan walaupun Pak Bobby kemudian menyatakan tidak begitu dekat dengan Pak Topan," tutur Indra.
Ia menyebut, tak mengetahui seperti apa persepsi dekat tersebut.
Baca juga: Kedekatan Gubernur Sumut dan Tersangka Korupsi Topan Disorot, Bobby Nasution: Ya Iyalah, Banyak
Apakah persepsi kedekatan secara kinerja atau secara kepribadian dan menurutnya hal itu perlu dilihat lebih mendalam.
Namun, jika menilik rekam jejak Topan Ginting, jelas Indra, bisa jadi ada kedekatan kinerja antara Bobby dengan tersangka.
"Karena bagaimanapun kan perlu orang-orang yang loyal terhadap pimpinan dan perlu juga mampu mengimplementasikan kebijakan-kebijakan dari pemerintah."
"Jadi saya yakin kita bisa melihat bahwa kedekatan itu juga tidak hanya personal, tapi juga kedekatan secara kinerja," ungkap Indra.
Sebagai informasi, KPK telah mengamankan enam orang yang terlibat korupsi proyek jalan dalam operasi tangkap tangan di Sumut.
Selanjutnya, lima orang ditetapkan sebagai tersangka setelah operasi tangkap tangan (OTT).
"Kami menetapkan lima orang sebagai tersangka yakni TOP, RES, HEL, KIR, dan RAY," kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers pada Sabtu (28/6/2025).
Dari lima tersangka tersebut, TOP merujuk pada Topan Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.