SERAMBINEWS.COM - Status penyaluran BSU tiba-tiba berubah dari sebelumnya tidak memenuhi syarat jadi memenuhi syarat, kondisi ini mungkin dialami oleh sebagian pekerja.
Saat ini, sejumlah pekerja telah menerima dana BSU Rp600.000.
Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, hingga Minggu (29/6/2025), pemerintah telah menyalurkan BSU kepada 3.648.408 pekerja untuk tahap pertama.
Sementara target penyaluran bantuan subsidi upah atau BSU 2025 direncanakan akan disalurkan kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta.
Proses pencairannya dilakukan secara bertahap, direncanakan dalam tiga gelombang yang akan berlangsung hingga akhir Juli 2025.
Oleh karena itu, masih banyak pekerja yang harus mengantri menunggu proses pencairan BSU ke rekening mereka.
Dalam proses penyalurannya, ada beberapa kasus dimana pekerja yang mendapati perubahan status dari tidak memenuhi kriteria sebagai penerima BSU mendadak menjadi memenuhi syarat.
Baca juga: Cara Cek Status BSU Untuk Guru Honorer, Dicairkan Mulai Pertengahan Juli 2025, Aksesnya di Link Ini
Hal itu diketahui saat dilakukan pengecekan ulang di halaman-halaman baik BPJS Ketenagakerjaan maupun laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Kejadian perubahan status penyaluran BSU tersebut seperti yang dialami oleh salah seorang warganet melalui akun Threads @anismir**** pada Senin (30/6/2025).
Dalam unggahannya, ia menyebutkan bahwa status BSU miliknya semula “memenuhi kriteria”, namun berubah menjadi “tidak memenuhi kriteria” saat dicek ulang beberapa hari kemudian.
"Sekitar minggu lalu memenuhi kriteria. Dan status hari ini ternyata zonk, hhuhuhu. Padahal gaji di bawah UMR. Dahlah," tulisnya.
Ia juga menyertakan dua tangkapan layar dari aplikasi JMO.
Pada tangkapan pertama, terlihat bahwa NIK-nya terdaftar sebagai calon penerima BSU 2025.
Namun, pada tangkapan kedua, muncul pemberitahuan bahwa NIK tersebut tidak memenuhi kriteria.
Lantas apa yang menyebabkan status tersebut bisa berubah?