Pengecekan dilakukan melalui tiga kanal resmi, yaitu melalui portal Kemnaker, situs BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO.
Untuk cara mengeceknya bisa disimak pada langkah-langkah berikut.
Baca juga: Mengapa Status BSU Masih Proses Verifikasi dan Validasi Saat yang Lain Sudah Cair? Ini Penyebabnya
1. Portal Kemnaker
- Kunjungi situs Kemnaker melalui alamat https://bsu.kemnaker.go.id.
- Di halaman utama, pilih "Pengecekan Resmi" atau bisa juga langsung memiliki layanan "Cek NIK".
- Setelah halaman Pengecekan NIK Penerima BSU muncul, isi nomor induk penduduk (NIK) pada kolom yang diminta.
- Isi 6 karakter kode keamanan (Chaptha) sesuai yang diberikan.
- Klik 'Cek Status'.
- Status penyaluran BSU pun akan muncul.
2. Situs BPJS Ketenagakerjaan
Untuk pengecekan BSU 2025 di situs BPJS Ketenagakerjaan bisa mengikuti langkah berikut.
- Kunjungi atau klik laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan tanggal lahir
- Masukkan nama ibu kandung
- Isi kolom email aktif dan nomor handphone (HP)
- Jika sudah, klik “Lanjutkan”
- Selanjutnya, laman tersebut akan menampilkan status penyaluran BSU dari data yang diinput.
3. Aplikasi JMO
- Login menggunakan data pribadi.
- Gulir ke bawah, pilih menu “Cek BSU”.
- Halaman akan diarahkan ke pengecekan di Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Ikuti langkah-langkah pengecekan seperti di Situs BPJS Ketenagakerjaan.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
BACA BERITA LAINNYA DI SINI