"Makanya saya diajak, nggak mau. Untuk ketatanegaraan sudah selesai. Gak akan ada akibatnya. Untuk perdata, saya gak punya kerugian apapun. Ijazah itu asli atau palsu," jelas Mahfud MD.
Namun, di ranah hukum pidana, Mahfud MD menyebut, polemik ijazah Jokowi tidak perlu diributkan.
Untuk pidana itu sudah diurus. Kan pidana itu sudah diwakili oleh badan hukum publik. Gak usah kita ribut-ribut kan gitu. Yang namanya Bareskrim itu kan badan hukum hukum publik, kan nanti ada akan ada pengadilan pidana dan seterusnya, gak akan ada pengaruh ketatanegaraannya." tandasnya.
Baca juga: Cegah Konflik dengan Manusia, Gajah Liar di Aceh Barat Dipasangi GPS Collar oleh Petugas
Baca juga: Sudah Talak Istri Tapi Minta Berhubungan Badan, Suami Bunuh Istrinya Karena Nafsunya Tak Dilayani
Baca juga: Usai Dituntut 7 Tahun Penjara, Hasto Kristiyanto Kepalkan Tangan dan Teriak Merdeka
Artikel ini sudah tayang di Tribunnews.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Mahfud MD Ungkap Alasan Tidak Mau Ikut Menggugat Keabsahan Ijazah Jokowi, https://www.tribunnews.com/nasional/2025/07/03/mahfud-md-ungkap-alasan-tidak-mau-ikut-menggugat-keabsahan-ijazah-jokowi?page=all.
Penulis: Rizkianingtyas Tiarasari
Editor: Tiara Shelavie