Anehnya, belakangan lahan yang dikeluarkan dari HGU lantaran merupakan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) tiba-tiba ditukangi oknum agar dapat dikuasai PT SPT.
Secara terpisah, Wakil Ketua DPRK Subulussalam Rasumin Pohan membenarkan jika pemerintah belum ada menerbitkan izin untuk PT SPT.
"Saya sudah berkoordinasi dengan wali kota soal perizinan PT SPT dan memang belum ada diterbitkan," kata Rasumin.
Lebih jauh Rasumin juga membantah pernyataan salah seorang Hasbullah anggota DPRK Subulussalam terkait FPR.
Rasumin memastikan bahwasanya sampai detik ini Pemerintah Lota Subulussalam tidak pernah merestui izin SPT. (*)