Lima Gadis Muda Disekap Dipaksa Layani Pria Hidung Belang di Tangerang, 5 Tersangka TPPO Ditangkap

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TPPO - Lima orang tersangka kasus TPPO di Tangerang, Banten sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Banten, Selasa (8/7/2025).

SERAMBINEWS.COM SERANG - Nasib pilu lima gadis muda jadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.

Mereka direkrut lalu disekap di dalam kamar kos dengan kondisi pintu dikunci dari luar.

Kunci dibuka hanya ketika ada pria hidung belang yang akan masuk.

Para korban harus melayani pria hidung belang dengan tarif capai Rp 300 ribu sekali kencan.

Dari lima korban, seorang diantaranya masih di bawah umur.

Tekait kasus ini, Polda Banten menangkap 5 pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Kelimanya adalah EN (38), MIN (26), SH (21), MHS (40), dan RP (21).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan mengatakan, pengungkapan TPPO berasal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya dugaan prostitusi di sebuah kosan.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi pada Minggu (29/6/2025) malam.

"Menemukan sejumlah perempuan yang diduga menjadi korban eksploitasi seksual di kosan yang dicurigai," kata Dian melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/7/2025).

 Saat pertama kali ditemukan di kamar kos yang dicurigai, lima orang korban dalam kondisi sedang menunggu tamu pria untuk dilayani.

"Salah satu dari korban berinisial RF diketahui masih berusia sekitar 17 tahun," ujar dia.

Baca juga: Gadis 15 Tahun Asal Lampung Jadi Korban TPPO di Jakbar, Dipaksa Layani 3 Pria Dalam Satu Malam

Dari keterangan korban, lanjut Dian, mereka direkrut lalu disekap di dalam kamar kos dengan kondisi pintu dikunci dari luar.

Kunci dibuka hanya ketika ada pria yang akan masuk. Sehingga para korban tidak bisa menolak dan harus melayaninya.

"Para korban dikurung dalam kamar kos dan dipaksa melayani tamu pria dengan tarif antara Rp200.000 hingga Rp300.000," ungkap Dian.

Halaman
12

Berita Terkini